Bank Umum Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k replaced: milyar → miliar |
||
Baris 4:
Bank Umum Nasional (atau lebih dikenal dengan singkatan BUN) didirikan pada tanggal 2 September 1952 berdasarkan Akta No. 16 diubah dengan Akta No. 34 tanggal 7 November 1952 dibuat dihadapan Notaris R.M.Soerojo dengan tujuan mengembangkan usaha perbankan nasional dalam membangun sendi-sendi ekonomi nasional<ref>[https://books.google.co.id/books?id=UeDsAAAAMAAJ&q=dengan+tujuan+mengembangkan+usaha+perbankan+nasional+dalam+kerangka&dq=dengan+tujuan+mengembangkan+usaha+perbankan+nasional+dalam+kerangka&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwjn5d7VlZznAhXjmeYKHb3xDB4Q6AEIKTAA]</ref>. Bank ini pada awalnya dimiliki oleh beberapa tokoh PNI (Partai Nasional Indonesia) di Jakarta. Dalam perkembangannya bank tersebut dipimpin oleh petinggi PNI, yaitu wakil ketua umum PNI, [[Suwirjo]] sebagai presiden bank, [[Ong Eng Die]] sebagai wakil presiden bank dan [[Iskak Tjokroadisurjo]] sebagai ketua dewan direksi
<ref name="books.google.co.id">[https://books.google.co.id/books?id=woSrAZ13P2IC&pg=PA49&dq=iskaq+Bank+umum+nasional&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiy8Ju_lpznAhUhmeYKHSBmBXwQ6AEILzAB#v=onepage&q=iskaq%20Bank%20umum%20nasional&f=false]</ref>. Sejarah awal bank ini, seperti dicatat oleh Richard Robinson dalam buku ''Indonesia: The Rise of Capital'' sangat dipengaruhi oleh PNI yang berkuasa pada saat itu ([[Kabinet Ali Sastroamidjojo I|Kabinet Ali I]]), seperti perintah dari Ong dan Iskaq yang meminta bank ini menjadi tempat sejumlah lembaga pemerintah mendepositkan uangnya<ref
Pada tahun 1967 bank tersebut hampir mengalami keruntuhan karena krisis ekonomi pada saat itu. Lagi-lagi, keterkaitan bank ini dengan kekuasaan terlihat pada saat tahun yang sama, pada saat itulah pemerintah Soeharto yang diwakili oleh kelompok OPSUS pimpinan [[Ali Murtopo]] berusaha menekan PNI untuk "patuh" kepada Presiden, sehingga agar PNI lebih taat, maka OPSUS kemudian memutuskan untuk menyelamatkan BUN lewat cara penyuntikan dana <ref>[https://books.google.co.id/books?id=0lldDwAAQBAJ&pg=PA95&dq=bank+umum+nasional+PNI+opsus&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwi8z6aFmJznAhXKbX0KHRHABIoQ6AEIMzAB#v=onepage&q=bank%20umum%20nasional%20PNI%20opsus&f=false]</ref><ref>[https://books.google.co.id/books?id=TJptHWc4i1EC&pg=PA259&dq=bank+umum+nasional+PNI+opsus&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwi8z6aFmJznAhXKbX0KHRHABIoQ6AEIKTAA#v=onepage&q=bank%20umum%20nasional%20PNI%20opsus&f=false]</ref>. Operasi ini dilakukan dengan menggunakan tangan salah satu teman terdekat Murtopo, [[Njoo Han Siang]] (bersama Dr. [[Suhardiman]] dan Thomas Suyatno<ref name="ReferenceA">[https://books.google.co.id/books?id=lEGrOWWEvswC&pg=PA255&dq=Bank+umum+nasional+njoo&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwjovNWImpznAhXeH7cAHSA2D5MQ6AEIKTAA#v=onepage&q=Bank%20umum%20nasional%20njoo&f=false]</ref>)<ref name="ReferenceB">[https://books.google.co.id/books?id=x-mFC0VBL-wC&pg=PA34&dq=njoo+han+murtopo&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwisvq6kmZznAhXFeisKHXYqCAQQ6AEIKTAA#v=onepage&q=njoo%20han%20murtopo&f=false]</ref>. Saham Murtopo kemudian beralih ke tangan perwira OPSUS, Agus Hernowo dan sisanya tetap dimiliki oleh Njoo<ref
Pada April 1972, pengusaha pemilik pabrik keramik KIA (Keramika Indonesia Asosiasi), [[Kaharuddin Ongko]] (Ong Ka Huat) membeli saham pengendali bank tersebut dari tangan Njoo Han Siang<ref
Krisis ekonomi yang menerjang Indonesia sejak Agustus 1997 membawa bank ini kelimpungan. Pemerintah kemudian mengucurkan [[Bantuan Likuiditas Bank Indonesia]] (BLBI) untuk menyelamatkan BUN. Lagi-lagi, layaknya kebanyakan bank lain, dana BLBI diselewengkan oleh pemilik bank ini. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 12.067.961 triliun rupiah.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=_wVnDwAAQBAJ&pg=PA246&dq=bank+umumnasional++BUN+BLBI&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwidsJTZn5znAhXeILcAHZwcDa0Q6AEIKzAA#v=onepage&q=bank%20umumnasional%20%20BUN%20BLBI&f=false]</ref><ref>[https://books.google.co.id/books?id=jMXXAAAAMAAJ&q=bank+umumnasional++BUN+BLBI&dq=bank+umumnasional++BUN+BLBI&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwi70-nhn5znAhUN63MBHTUyCxY4ChDoAQgyMAE]</ref> Akibat penyelewengan itu, BUN menjadi tidak sehat sehingga pemerintah memutuskan untuk membekukan BUN bersama [[Bank Modern]] dan [[Bank Dagang Nasional Indonesia]] (BDNI) - dalam status Bank Beku Operasi/BBO pada 21 Agustus 1998<ref>[https://books.google.co.id/books?id=xPoVAQAAMAAJ&q=BUN+BANK+UMUM+NASIONAL+21+agustus+1998&dq=BUN+BANK+UMUM+NASIONAL+21+agustus+1998&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiJ6M7goJznAhVLeH0KHdzdBc4Q6AEIMDAB]</ref>, yang berarti mengakhiri riwayat BUN.
== Referensi ==
|