Ibnu Munzir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori Anggota DPR 2009-2014 dengan Anggota DPR RI 2009–2014
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: Milyar → Miliar
Baris 29:
|religion = [[Islam]]
}}
 
 
Drs. H. '''Ibnu Munzir''' ({{lahirmati|[[Jeneponto]]|11|11|1960}}) merupakan seorang [[politikus]] [[Indonesia]] dan anggota [[DPR-RI]].
Baris 38 ⟶ 37:
Ibnu Munzir pernah menjadi angota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 1992-1997. Mulai duduk di Senayan Jakarta sebagai juru bicara Fraksi Partai GOLKAR di DPR-RI. Pada saat menjadi angota DPR-RI periode 1999-2004, Ibnu Munzir mengumpulkan tanda tangan perwakilan semua angota Fraksi di DPR-RI kala itu untuk mengusulkan Undang Undang Hak Inisiatif Anggota DPR membentuk Provinsi Sulawesi Barat dan sekaligus menjadi Ketua Pansus Undang Undang tersebut.
 
Periode DPR RI 2009-2014, Ibnu Munzir terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI dari Dapil Sulawesi Barat. Pada periode inilah, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Ibnu Munzir menjadi pimpinan Pansus dan Ketua Panja Undang Undang Desa yang menjadi dasar Anggaran Dana Desa mencapai 1 MilyarMiliar pertahun perdesa seperti saat ini.
 
Pernikahan dengan Nuraidah Djamaluddin dua pulu sembilan tahun silam telah membuahkan 2 orang keturunan, mereka adalah Abdul Khalik Iqbal, Fuad Fikri, Nurdiyah Azimah dan Muhammad Rafi Razak.
Baris 51 ⟶ 50:
 
{{DEFAULTSORT:Munzir, Ibnu}}
{{indo-bio-stub}}
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2009–2014]]
 
 
{{indo-bio-stub}}