Reasuransi Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: Milyar → Miliar (30)
Baris 18:
1994
 
NASIONAL RE didirikan di Jakarta sebagai anak perusahaan dari PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) yang menjalankan usahanya dalam bidang Reasuransi, dengan Modal Dasar awal sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus MilyarMiliar Rupiah) dan Modal Disetor penuh sebesar Rp Rp25.000.000.000 (duapuluh lima MilyarMiliar Rupiah).
 
1999
 
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO selaku Pemegang Saham Mayoritas sebesar Rp25.000.000.000 (duapuluh lima MilyarMiliar Rupiah) sehingga Modal Disetor Perusahaan menjadi Rp50.000.000.000 (limapuluh MilyarMiliar Rupiah) sesuai Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 47 tanggal 10 November 1999, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: C-3388 HT.01.04 tanggal 21 Februari 2000.
 
2000
 
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar dari Rp15.000.000.000 (limabelas MilyarMiliar Rupiah) sehingga Modal Disetor Perusahaan menjadi Rp65.000.000.000 (enampuluh lima MilyarMiliar Rupiah) sesuai Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 37 tanggal 16 Juni 2000, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: C-00902 HT.01.04 tanggal 18 Januari 2003.
 
2005
 
1. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh MilyarMiliar Rupiah) sehingga Modal Disetor dari sebelumnya Rp65.000.000.000 (enampuluh lima MilyarMiliar Rupiah) menjadi Rp75.000.000.000 (tujuhpuluh lima MilyarMiliar Rupiah) sesuai Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 42 tanggal 10 Agustus 2005, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: C-24079 HT.01.04 Th 2005 tanggal 15 Agustus 2005.
 
2. Pada tanggal 28 Oktober 2005 NASIONAL RE memulai usaha Reasuransi Syariah, hal ini dilakukan untuk menampung bisnis reasuransi dengan prinsip syariah, di mana sesuai ketentuanbahwa setiap perusahaan asuransi syariah harus menempatkan reasuransinya pada perusahaan reasuransi dengan prinsip syariah. Modal Disetor unit Reasuransi Syariah perusahaan sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh MilyarMiliar Rupiah) sebagaimana disebutkan pada butir 1.
 
2007
 
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh MilyarMiliar Rupiah) sehingga Modal Disetor Nasional Re dari sebelumnya Rp75.000.000.000 (tujuhpuluh lima MilyarMiliar Rupiah) menjadi Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima MilyarMiliar Rupiah), sesuai Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 108 tanggal 22 Februari 2007, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: W7-HT.01.04-4562 tanggal 15 Agustus 2007.
 
2011
 
1. Peningkatan Modal Dasar Perusahaan dari Rp100.000.000.000 (seratus MilyarMiliar Rupiah) menjadi Rp400.000.000.000 (empatratus MilyarMiliar Rupiah), sesuai Akta Notaris Umaran Mansjur, SH Nomor 9 tanggal 29 Juli 2011, dengan pengesahan Departemen Departemen Hukum & HAM RI Nomor AHU-53290.AH.01.02 tanggal 01 November 2011.
 
2. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp53.000.000.000 (lima puluh tiga MilyarMiliar Rupiah), yang terdiri dari tanah dan gedung kantor Jl. Cikini Raya No. 99 Jakarta Pusat sebesar Rp35.000.000.000 (tiga puluh lima MilyarMiliar Rupiah) dan pengalihan dana cadangan umum sebesar Rp15.000.000.000 (lima belas MilyarMiliar Rupiah), sehingga Modal Disetor menjadi sebesar Rp138.000.000.000 (seratus tigapuluh delapan MilyarMiliar Rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima MilyarMiliar Rupiah), sebagaimana dicatat dalam Akta Notaris Umaran Mansjur, SH Nomor 9 tanggal 29 Juli 2011, dengan pengesahan Departemen Hukum & HAM Nomor: AHU-53290.AH.01.02 tanggal 01 November 2011. 3. Tanggal 01 November 2011 PT Reasuransi Nasional Indonesia memperoleh rating A- (A minus) dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
 
2013
 
1. PT Reasuransi Nasional Indonesia meluncurkan layanan terbarunya berupa layanan reasuransi jiwa berbasis web, yaitu www.e-lifere. com pada tanggal 08 Februari 2013. e-lifeRe mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai layanan asuransi jiwa pertamadi Indonesia, bahkan di dunia, yang menggunakan layanan web pada tanggal 08 Februari 2013.
2. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp75.000.000.000 (tujuhpuluh lima MilyarMiliar Rupiah) sehingga Modal Disetor menjadi Rp213.000.000.000(dua ratus tiga belas MilyarMiliar Rupiah) sesuai Akta Notaris Hadijah, SH Nomor 9 tanggal 03 Mei 2013, dengan pengesahan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor: AHU-AH.01.10-24996 tanggal 20 Juni 2013.
3. PT Reasuransi Nasional Indonesia memperoleh rating A dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
 
2014
 
1. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp150.000.000.000 (seratus limapuluh MilyarMiliar Rupiah) berupa fresh money sehingga Modal Disetor Perusahaan menjadi Rp363.000.000.000 (tigaratus enampuluh tiga MilyarMiliar Rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp213.000.000.000 (duaratus tigabelas MilyarMiliar Rupiah) sesuai Akta Notaris Hadijah, SH Nomor 20 tanggal 13 Oktober 2014.
 
2. Tanggal 03 November 2014PT Reasuransi Nasional Indonesia memperoleh rating A (A) dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
 
3. Peningkatan Modal Dasar perusahaan dari Rp400.000.000.000 (empatratus MilyarMiliar Rupiah) menjadi Rp1.800.000.000.000 (satutrilyun delapanratus MilyarMiliar
Rupiah) sesuai Akta Notaris Bambang Suprianto, SH Nomor 72 tanggal 17 Desember 2014, dengan pengesahan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor: AHU-13005.40.20.2014 tanggal 17 Desember 2014.
 
4. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp100.000.000.000 (seratus MilyarMiliar Rupiah) berupa fresh money sehingga Modal Disetor menjadiRp463.000.000.000 (empatratus enampuluh tiga MilyarMiliar Rupiah) dari sebelumnya Rp363.000.000.000 (tigaratus enampuluh tiga MilyarMiliar Rupiah) sesuai Akta Notaris Bambang Suprianto, SH Nomor 72 tanggal 17 Desember 2014, dengan pengesahan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor: AHU-13005.40.20.2014 tanggal 17 Desember 2014.
 
== Referensi ==