Dinas Kelaikan Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: komoditi → komoditas (5)
Baris 34:
}}
 
'''Dinas Kelaikan Angkatan Darat''', disingkat ('''Dislaikad''') merupakan badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad yang bertugas menyelenggarakan pembinaan fungsi, standardisasi, dan kelaikan komoditikomoditas militer untuk pengadaan dan pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas pokok [[TNI Angkatan Darat]].
 
== Sejarah ==
Terbentuknya Dislaikad tidak terlepas dari berkembangnya Alut/Alutsista komoditikomoditas militer yang dimiliki oleh satuan jajaran TNI Angkatan Darat seiring dengan perkembangan teknologi militer terkini. TNI Angkatan Darat memandang perlu dibentuknya organisasi yang bertugas untuk menstandardisasi dan melaiki komoditikomoditas militer TNI AD tersebut.
 
Dislaikad dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal TNI sebagai Kepala Dislaikad yang dalam tugas kewajibannya sebagai pembina fungsi yang berkaitan dengan bidang standardisasi dan kelaikan komoditikomoditas militer. Kadislaikad yang pertama dijabat oleh Brigjen TNI Eko Erwanto, melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/625/VIII/2016 Tanggal 3 Agustus 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Beliau menjabat sejak 2016 sampai dengan sekarang.
 
Pembentukan satuan Dislaikad diawali dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tanggal 14 Juli 2016 yang ditandatangani oleh Presiden RI tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Baris 56:
Cakti : Kekuatan, ampuh
 
Tulisan pada pita yang berbunyi “Pandadar Tratap Bhakti Cakti” berarti bahwa Dislaikad sebagai penguji standardisasi dan kelaikan komoditikomoditas militer yang andal, dilandasi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi guna menciptakan ketepatan serta keamanan materril/bangunan TNI AD yang ampuh sebagai wujud pengabdian penuh kepada bangsa dan negara.
 
== Komandan ==
Baris 69:
 
{{TNI-AD}}
{{TNI-stub}}
 
[[Kategori:Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat]]
 
 
{{TNI-stub}}