Niyāma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Alfaaluska (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 4:
'''Lima Hukum Alam (Panca Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran [[agama Buddha]] mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta.<ref>Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008</ref> Panca Niyama Dhamma terdiri atas kata ''panca'' yang artinya lima, ''dhamma'' yang artinya segala sesuatu, dan ''niyama'' yang artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Panca Niyama Dhamma berarti lima hukum universal atau hukum segala hal.<ref>Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 175.</ref> Agama Buddha tidak membenarkan bahwa alam semesta diatur oleh sesosok dewa atau Tuhan.
 
Panca Niyama merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu [[fisika]], [[kimia]], [[biologi]], [[astronomi]], [[psikologi]], dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.<ref>Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017. ISBN 978-602-427-074-2. Halaman 176.</ref><blockquote>Buddha ada atau tidak ada, hukum alam akan tetap ada. (Anguttara Nikaya 3.314)</blockquote>'''1.''' '''Utu Niyama (Hukum Musim).''' Hukum alam ini mengatur tentang musim, cuaca, suhu, hujan, pelapukan benda-benda, gravitasi, dan sebagainya. Hukum ini mencakup semua gejala anorganik, termasuk hukum-hukum dalam cakupan fisika dan kimia.<ref>Wijaya, Willy Yandi. 2008. ''Pandangan Benar''. Yogyakarta: Insight Vidyasena Production Vihara Vidyaloka.</ref> Contoh kejadian yang diatur hukum ini adalah musim, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, hujan, besi berkarat, pudarnya warna baju, pelapukan kayu, iklim, sifat panas, cuaca, suhu, pelapukan benda-benda, gravitasi, dan sebagainya.
 
'''2.''' '''Bija Niyama (Hukum Biji).''' Hukum alam ini mengatur pertumbuhan biji menjadi tumbuhan, pembentukan janin, pertumbuhan sel, dan sebagainya. Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, prosespertumbuhan perkembangbiakkanbiji padamenjadi tumbuh-tumbuhan, pembentukan janin, pertumbuhan sel, dan sebagainya.
 
'''3.''' '''Kamma Niyama (Hukum Perbuatan).''' Hukum alam ini mengatur tentang perbuatan dan hasil perbuatan. Perbuatan bisa dilakukan melalui pikiran, ucapan, dan tindakan. Semua perbuatan yang dilakukan dengan kehendak (''cetana'') akan memberikan akibat. Hukum ini berkaitan dengan hukum sebab-akibat (hukum karma), berbuat baik atau buruk, begitu pula akibat yang akan didapatkan.