'''Prasasti Cunggrang''' merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang berlokasi di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan [[Gempol]], [[Kabupaten Pasuruan]] yang dibuat oleh [[Mpu Sindok]] selaku pendiri [[Kerajaan Medang]] (Mataram Kuno). Tinggi prasasti 126 cm lebar 96 cm dan tebal 22 cm, kedua sisinya terdapat tulisan bahasa Jawa kuno dengan kondisi sisi bagian belakang (utara) lebih baik dari sisi depan (selatan) yang tulisannya banyak yang aus. Prasasti ini dibuat untuk menetapkan Desa Cunggrang sebagai Sima bagi pertapaan di Pawitra, nama lain dari Gunung Penanggungan dan bangunan suci tempat pemujaan rakryan Bawang, ayah permaisuri Mpu Sindok yang bernama Dyah Kebi. Sebelumnya, Desa Cunggrang termasuk dalam wilayah Bawang dan di bawah pemerintahan Wahuta Wungkal dengan penghasilan pajak senilai 15 suwarna emas, kewajiban kerja sebanyak 2 kupang serta katik sebanyak sekian orang (belum dipastikan jumlahnya). Dengan penetapan sebagai sima tersebut, penduduk Desa Cunggrang dibebaskan dari kewajiban pajak. Tetapi diwajibkan untuk memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki petirtaan Pawitra. Prasasti Cunggrang yang lain terbuat dari tembaga terdiri dua lempeng yang ditulis alam aksara dan bahasa Jawa KunaKuno yang diketemukan di Gunung Kawi, Malang.<ref>Tim Konservasi Dewan Kesenian Jawa Timur, ''Penanggungan: Warisan Leluhur yang Tersimpan,'' Surabaya: DKJT, 2018, 22.</ref>