Suku Huli: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k replaced: mas kawin → maskawin (2) |
||
Baris 27:
Suku huli menganut sistem perkawinan [[poligami]]. Kaum laki-laki dari Suku Huli dapat memiliki beberapa perempuan, tetapi kaum perempuanya hanya memiliki satu laki-laki. Pernikahan harus di luar kerabat dan pernikahan di dalam lingkar saudara terlarang di dalam norma suku Huli.
Sistem pernikahan dapat bersifat perjodohan ataupun dipilih sesuai pasangan. Kaum laki-laki memberikan [[
Setelah pernikahan kaum wanita mempunyai peran untuk merawat dan membesarkan anak-anaknya, membuat makanan, pakaian dan bercocok tanam dan merawat babi. Sedangkan kaum pria berburu binatang, menjaga dari binatang buas, membangun peralatan, mengolah lahan dan menjaga anaknya yang sudah berumur lebih kurang 10 tahun. Anak yang berusia sebelum puber dirawat oleh ibunya dan jika sudah puber tinggal bersama ayahnya.
'''perceraian''' sangat jarang terjadi di dalam komunitas suku ini. Walaupun terjadi, umumnya disebabkan karena tidak dapat melahirkan anak. Jika perceraian terjadi, pihak mempelai pria dapat mengambil kembali babi yang sudah diberikan sebagai
== Referensi ==
|