Karantina di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 58:
 
=== Sejarah ===
Penyelenggaraan karantina tumbuhan di Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Hindia Belanda, yang diawali oleh adanya penyebaran penyakit karat [[daun]] [[kopi]] yang disebabkan oleh cendawan ''[[Hemileila vastatrix]]'' dari [[Sri Lanka]]. Pemerintah kolonial berusaha untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Indonesia untuk melindungi perkebunan kopi yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama mereka dengan cara menerbitkan Ordonansi 19 Desember [[1877]] (Staatsblad No. 262) yang melarang pemasukan tanaman kopi dan biji kopi dari Sri Lanka. Ordonansi tersebut merupakan pertama kali yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda dalam bidang perkarantinaan tumbuhan di Indonesia.<ref name="sejarah">{{Cite web|url=http://karantina.pertanian.go.id/page-7-sejarah.html|title=Sejarah|last=|first=|date=|website=Badan Karantina Pertanian|access-date=11-06-2019}}</ref>
{{sect-stub}}
 
== Koordinasi dan fasilitasi ==