'''Faqih''' (berasal dari [[bahasa Arab]]) yang berarti orang yang faham terhadap aturan atau [[syariat]] [[Islam]]. Di [[Iran]] dikenal istilah Vilayat''vilayat el-faqih'' yaitu sebuah [[lembaga]] yang terdiri dari para [[ulama]] atau jika di [[Indonesia]] bisa disamakan semacam [[Majelis Ulama Indonesia]]. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta [[fatwa]] atau nasihat. Bahkan terkadang tak selalu berkaitan dengan [[agama]], adakalanya berhubungan dengan kondisi [[politik]] yang sedang terjadi di [[negara]] tersebut.