Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
| nationality = Indonesia
| other_names =
| occupation = Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
| years_active =
| spouse = Agustina Siti Ruwiyah
| children = 5
| known_for = GuruMenteri BesarPertanian Fakultas Hukum Universitas Gajah MadaIndonesia
| notable_works = MenteriUndang-Undang PertanianPertanahan IndonesiaNasional
}}
 
'''Agustinus Suhardi''' adalah seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan [[Daftar Menteri Pertanian Indonesia|Menteri Pertanian]] pertama [[Indonesia]]. Ia terlahir di sebuah desa kecil di wilayah [[Kabupaten Klaten]], [[Jawa Tengah]], pada tahun 1899. menikahi seorang wanita yang bernama Agustina Siti Ruwiyah, seorang wanita yang fasih berbahasa Belanda dan memiliki anak 5 (lima) orang anak. Suhardi terkenal dengan karakternya yang sangat disiplin dan tegas.{{sfn|Bahari|2011|p=49}}<ref name=":0">{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|first=Bahari, Adib,|last=1983-}}</ref>
 
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke Ngawi, [[Jawa Timur]], untuk memimpin pengadilan militer di sana. Dia kemudian menjadi Menteri Agraria Indonesia pertama. Pada saat itu dia juga seorang dosen di [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM). Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.{{sfn|Bahari|2011|p=49}}<ref name=":0"/>
 
Suhardi adalah anggota tim UGM yang membuat Undang-Undang Pertanahan Nasional pada tahun 1959.{{sfn|Bahari|2011|p=49}} Ia juga seorang peserta dalam [[Konferensi Asia-Afrika]] dan bagian dari Fraksi Katolik di [[Majelis Konstitusi Indonesia]].{{sfn|Bahari|2011|p=50}}
Baris 30 ⟶ 32:
* [[Hollandsch-Inlandsche School]]
* [[Meer Uitgebreid Lager Onderwijs|MULO Yogyakarta]]
* Sekolah Tingkat Atas ([[Algemeene Middelbare School|A.M.S]]) bagian B ([[Ilmu pasti|Ilmu Pasti]]) di Canisius[[Kolese CollegeKanisius]] di Jakarta, Rech Hooge School/R.H.S.
 
== Karier ==
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke Ngawi, [[Jawa Timur]], untuk memimpin pengadilan militer di sana. Dia kemudian menjadi Menteri Agraria Indonesia pertama. Pada saat itu dia juga seorang dosen di [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM). Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.{{sfn|Bahari|2011|p=49}}<ref name=":0"/>
 
== Referensi ==