Mas Achmad Santosa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Rachmat04 memindahkan halaman Mas achmad santosa ke Mas Achmad Santosa |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Mas Achmad Santosa''', lahir di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] 10 Maret 1956. beliau menjadi satu-satunya pendatang baru di [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) sebagai wakil ketua yang membawahi Bidang Pendidikan dan Hukum. Mas Achmad Santosa yang terpilih menjadi pejabat sementara ternyata bukan orang baru yang berkiprah di bidang pemberantasan korupsi.
== Riwayat karier ==
Sebelumnya, pria yang akrab di panggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan [[KPK]] Jilid II pada 2007 dan saat ini justeru harus menjalankan tugas sebagai PLT Pimpinan KPK.<ref name=":0">{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|first=Bahari, Adib,|last=1983-}}</ref>
Baris 7 ⟶ 8:
Beliau juga di kenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan ''Indonesia Center For Enviromental Law'' (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembina dengan spesialis Hukum Lingkungan, Tata Kelola pemerintahan yang baik, Pembaharuan Hukum dan Revolusi Konflik.<ref name=":0" />
Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) Mas Achmad Santosa meraih gelar doktor hukum dari Fakultas Hukum [[Universitas Indonesia]]
[[Daftar Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia|Menteri Kelautan dan Perikanan]] [[Susi Pudjiastuti]] menerapkan kebijakan radikal dalam pemberantasan illegal fishing. Banyak pihak yang terkait bisnis ini marah. Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing Mas Achmad Santosa mengakui menghadapi tantangan yang luar biasa berat dalam memberantas illegal fishing. Menteri Susi tidak mau mengambil langkah setahap demi setahap, dia memilih tidak berkompromi. Salah satunya memberlakukan moratorium izin kapal baru.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/wawancara/d-2921343/mas-achmad-santosa-bu-susi-tak-mungkin-kebeli|title=Mas Achmad Santosa: Bu Susi Tak Mungkin Kebeli|last=Rifai|first=Bahtiar|website=detiknews|access-date=2019-02-10}}</ref>
|