Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
| spouse = Agustina Siti Ruwiyah
| children = 5
| known_for = [[Daftar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia|Menteri PertanianAgraria Indonesia]]
| notable_works = Undang-Undang Pertanahan Nasional
}}
 
'''Agustinus Suhardi''' adalah seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan [[Daftar Menteri PertanianAgraria dan Tata Ruang Indonesia|Menteri PertanianAgraria]] pertama [[Indonesia]]. Ia terlahir di sebuah desa kecil di wilayah [[Kabupaten Klaten]], [[Jawa Tengah]], pada tahun 1899. menikahi seorang wanita yang bernama Agustina Siti Ruwiyah, seorang wanita yang fasih berbahasa Belanda dan memiliki anak 5 (lima) orang anak. Suhardi terkenal dengan karakternya yang sangat disiplin dan tegas.{{sfn|Bahari|2011|p=49}}<ref name=":0">{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|first=Bahari, Adib,|last=1983-}}</ref>
 
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke Ngawi, [[Jawa Timur]], untuk memimpin pengadilan militer di sana. Dia kemudian menjadi Menteri Agraria Indonesia pertama. Pada saat itu dia juga seorang dosen di [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM). Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.{{sfn|Bahari|2011|p=49}}<ref name=":0"/>