Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Angayubagia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15:
| spouse = Agustina Siti Ruwiyah
| children = 5
| known_for = [[Daftar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia|Menteri
| notable_works = Undang-Undang Pertanahan Nasional
}}
'''Agustinus Suhardi''' adalah seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan [[Daftar Menteri
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke Ngawi, [[Jawa Timur]], untuk memimpin pengadilan militer di sana. Dia kemudian menjadi Menteri Agraria Indonesia pertama. Pada saat itu dia juga seorang dosen di [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM). Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.{{sfn|Bahari|2011|p=49}}<ref name=":0"/>
|