Tamjidullah I dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Sultan Tamjidillah I bin Tahmidullah I adalah Sultan Banjar antara tahun 1734 s.d. 1759. Semula bertindak sebagai wali Putra Mahkota yaitu Muhammad Aliuddin Aminullah yan...'
 
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Sultan Tamjidillah I bin Tahmidullah I adalah Sultan Banjar antara tahun 1734 s.d. 1759. Semula bertindak sebagai wali Putra Mahkota yaitu Muhammad Aliuddin Aminullah yang belum dewasa. Tetapi kemudian mengangkat dirinya menjadi Sultan. Muhammad Aliuddin Aminullah bin bin Sultan Hamidullah kemudian mengkudeta pamannya.
 
Tamjidillah I membuat perjanjian dengan VOC pada [[20 Oktober]] [[1756]]. Isinya diantaranya :
* Larangan berdagang dengan orang Cina, Inggeris dan Perancis. Perjanjian tersebut juga menyangkut komoditas lainnya seperti [[sarang burung]] dan [[intan]].
* Kompeni Belanda akan membantu Seri Sultan untuk menaklukkan kembali daerah kerajaan Banjar yang telah memisahkan diri seperti : Berau, Kutai, Pasir, Sanggau, Sintang dan Lawai serta daerah taklukannya. Kalau berhasil maka Seri Sultan akan mengangkat Penghulu-Penghulu di daerah tersebut dan selanjutnya Seri Sultan memerintahkan kepada Penghulu-Penghulu tersebut untuk menyerahkan hasil dari daerah tersebut setiap tahun kepada Kompeni Belanda dengan perincian sebagai berikut :
*# [[Kesultanan Berau|Berau]], dua puluh20 pikul sarang burung dan 20 pikul lilin.
*# [[Kesultanan Kutai|Kutai]], 20 pikul sarang burung dan 40 pikul lilin.
*# [[Kesultanan Pasir|Pasir]], 40 tahil emas halus dan 20 pikul sarang burung, serta 20 pikul lilin
*# [[Kerajaan Sanggau|Sanggau]], 40 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
*# [[Kerajaan Sintang|Sintang]], 60 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
*# [[Kerajaan Tanjungpura|Lawai]], 200 tahil emas halus, dan 20 pikul sarang burung
 
[[Kategori:Sultan Banjar]]