Pengadilan Agama Maros: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Pengadilan Agama Maros''' ([[Bahasa Bugis|Bugis]]: {{bugi|ᨄᨛᨄᨛᨂᨉᨗᨒ ᨉᨗ ᨕᨁᨆ ᨆᨑᨚ ᨆ ᨆ ᨑᨚ}}, [[Bahasa Makassar|Makassar]]: {{bugi|ᨄᨙᨄᨙᨂᨉᨗᨒ ᨕᨁᨆ ᨆᨑᨚ }}) atau biasa disingkat PA Maros adalah pengadilan tingkat pertama yang mengadili perkara-perkara tertentu di wilayah hukum [[Kabupaten Maros]]. PA Maros dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1957 tertanggal 5 Oktober 1957 dan Surat Penetapan Menteri Agama No. 5 tahun 1958 tertanggal ᨉᨗ6 Maret 1958.
ᨕ ᨁ ᨆ ᨆ ᨑᨚ}}) atau biasa disingkat PA Maros adalah pengadilan tingkat pertama yang mengadili perkara-perkara tertentu di wilayah hukum [[Kabupaten Maros]]. PA Maros dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1957 tertanggal 5 Oktober 1957 dan Surat Penetapan Menteri Agama No. 5 tahun 1958 tertanggal 6 Maret 1958.
 
== Ketua ==