Dian Ediana Rae: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 8:
<blockquote>''"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,"''<ref>[https://www.suara.com/news/2020/05/06/105124/resmi-dian-ediana-rae-jabat-kepala-ppatk Resmi! ''Dian Ediana Rae Jabat Kepala PPATK''.] dari situs berita suara.com</ref><ref>[https://today.line.me/id/pc/article/Presiden+Lantik+Dian+Ediana+Rae+Jadi+Kepala+PPATK-5lxvZK ''Presiden Lantik Dian Ediana Rae Jadi Kepala PPATK''.] dari situs berita linetoday</ref></blockquote>
==Pengetatan pengawasan oleh PPATK==
Pada tanggal 27 Februari 2019, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pengawasan terhadap rekening warga negara Indonesia diperketat. Ini termasuk 1,3 juta rekening milik pejabat negara, politikus, pengusaha hingga firma hukum, karena dicurigai terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyatakan bahwa bila terbukti, PPATK tidak akan segan menyerahkan bukti pencucian uang tersebut ke penegak hukum, sehingga mempersempit gerak pelaku pencucian uang.<ref>[https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/19/02/27/pnk2sa428-ppatk-awasi-13-juta-rekening-milik-pejabat-negara ''PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening Milik Pejabat Negara.''] dari situs berita Republika</ref>
==Pendidikan==
Dia Ediana Rae merupakan lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia
|