Dian Ediana Rae: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
 
==Pengetatan pengawasan oleh PPATK==
Pada tanggal 27 Februari 2019, saat menjadi Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pengawasan terhadap rekening warga negara Indonesia diperketat. Ini termasuk 1,3 juta rekening milik pejabat negara, politikus, pengusaha hingga firma hukum, karena dicurigai terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyatakan bahwa bila terbukti, PPATK tidak akan segan menyerahkan bukti pencucian uang tersebut ke penegak hukum, sehingga mempersempit gerak pelaku pencucian uang. Dian Ediana Rae juga menyatakan bahwa PPATK telah menjalin kerjasama erat dengan sejumlah lembaga penegak hukum.<ref>[https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/19/02/27/pnk2sa428-ppatk-awasi-13-juta-rekening-milik-pejabat-negara ''PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening Milik Pejabat Negara.''] dari situs berita Republika</ref>
 
==Pendidikan==
Dia Ediana Rae merupakan lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia