Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
k jaman --> zaman |
k →Jurusan |
||
Baris 47:
TAHUN III: SEBAGAI STAF PPIC ATAU SUPERVISOR, mampu menyusun rencana produksi, menghitung biaya produksi, mengendalikan persediaan, melakukan supervisi
* Program Studi Desain Furnitur [[Desain Furnitur Polifurneka]]
Target Kompetensi Kerja mahasiswa setelah menjalani masa perkuliahan:
Mampu membuat rancangan desain furnitur multifungsi dengan kombinasi bahan dan membuat prototype
|