Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Laili Iryani (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan | kementerian/lembaga = Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republ...'
 
perubahan nama Dirjen
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18:
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| nama_eselonI = JarmanRida Mulyana
| sekretaris = Sekretaris Direktorat Jenderal
| nama_sekretaris = Agoes Triboesono
Baris 33:
}}
'''Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan''' atau jika disingkat menjadi '''Ditjen Gatrik''' atau bisa disebut '''DJK''' adalah unsur pelaksana Kementerian ESDM yang membidangi Tenaga Listrik. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berada di bawah Menteri dan dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh [[Jarman]].
 
== Tugas dan Fungsi ==
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, dan lingkungan di bidang ketenagalistrikan. Dalam menjalankan tugas Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:<ref>[https://www.esdm.go.id/profil/tugas-fungsi/direktorat-jenderal-ketenagalistrikan]</ref>