Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan | kementerian/lembaga = Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republ...' |
perubahan nama Dirjen Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 18:
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| nama_eselonI =
| sekretaris = Sekretaris Direktorat Jenderal
| nama_sekretaris = Agoes Triboesono
Baris 33:
}}
'''Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan''' atau jika disingkat menjadi '''Ditjen Gatrik''' atau bisa disebut '''DJK''' adalah unsur pelaksana Kementerian ESDM yang membidangi Tenaga Listrik. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berada di bawah Menteri dan dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh [[Jarman]].
== Tugas dan Fungsi ==
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, dan lingkungan di bidang ketenagalistrikan. Dalam menjalankan tugas Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:<ref>[https://www.esdm.go.id/profil/tugas-fungsi/direktorat-jenderal-ketenagalistrikan]</ref>
|