Silmy Karim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
urutan karir
perbaiki karir
Baris 28:
 
== Karier ==
Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden [[Republik Indonesia]] Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi anggota tim ini untuk masa bhakti 2008-2010. Salah satu tugas tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis TNI sesuai Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang [[Tentara Nasional Indonesia]], karena TNI tidak diperbolehkan untuk berbisnis. SetelahIni sukses menjalankanmerupakan tugas beratyang tersebut,tidak Silmymudah Karimkarena padaTim tahunbentukan 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan)Presiden RI [[Sjafrieini Sjamsoeddin]]harus ketikamengambil itualih untukbisnis-bisnis bertugasyang didimiliki Kementerianoleh Pertahanan RI (Saat ini disebut Departemen Pertahanan RI)TNI.
 
Setelah sukses menjalankan tugas berat tersebut, Silmy Karim pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]] ketika itu untuk bertugas di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI).
Silmy Karim bukanlah orang baru di industri pertahanan dalam negeri. Perkenalan Silmy dengan dunia militer dimulai pada tahun 2007. Awalnya, dengan latar belakang pendidikan serta pengalamannya di bidang ekonomi dan dunia usaha, ia diminta untuk menata bisnis yang dimiliki [[TNI]] dengan menjadi anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada 2007-2008. Saat itu, TNI memiliki bisnis-bisnis yang berada di bawah yayasan dan koperasi.
 
Silmy Karim bukanlah orang baru di industri pertahanan dalam negeri. Perkenalan Silmy dengan dunia militer dimulai pada tahun 2007. Awalnya, dengan latar belakang pendidikan serta pengalamannya di bidang ekonomi dan dunia usaha, ia diminta untuk menatamelakukan supervisi atas transformasi dari bisnis-bisnis yang dimiliki oleh [[TNI]]. denganSaat itu Silmy diangkat menjadi anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada 2007-2008. Saat itu, TNI memiliki bisnis-bisnis yang berada di bawah yayasan dan koperasi.
 
Walaupun awalnya Silmy Karim tidak punya latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan, setelah resmi bertugas di Kementerian Pertahanan, ia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Sekjen Departemen Pertahanan RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]]. Silmy Karim mengenyam pendidikan militer dan Pertahanan mulai dari NATO School di Oberammergau (Jerman) hingga ke [[Harvard University]] di Cambridge dan Naval Postgraduate School (Amerika Serikat).