Silmy Karim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
urutan karir
Perapihan spelling
Baris 28:
 
== Karier ==
Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden [[Republik Indonesia]] Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi anggotaAnggota Timnas PAB TNI. Salah satu tugas tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki TNI sesuai dengan amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang [[Tentara Nasional Indonesia]], karena TNI tidak diperbolehkan untuk berbisnis. Ini merupakan tugas yang tidak mudah karena Tim bentukan Presiden RI ini harus mengambil alih bisnis-bisnis yang dimiliki oleh TNI karena TNI yang profesional tidak diperbolehkan lagi untuk berbisnis.
 
Setelah sukses menjalankan tugas yang berat tersebutdi Timnas PAB TNI, Silmy Karim pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]] ketika itu untuk bertugasbergabung di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI).
 
Silmy Karim bukanlah orang baru di pertahanan dalam negeri. Perkenalan Silmy dengan dunia militer dimulai pada tahun 2007. Awalnya, dengan latar belakang pendidikan serta pengalamannya di bidang ekonomi dan dunia usaha, ia diminta untuk melakukan supervisi atas transformasi dari bisnis-bisnis yang dimiliki oleh [[TNI]]. Saat itu Silmy diangkat menjadi anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada 2007-2008.
 
Walaupun awalnya Silmy Karim tidak punya latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan, setelah resmi bertugas di Kementerian Pertahanan, ia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Sekjen Departemen Pertahanan RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]]. Silmy Karim mengenyam pendidikan militer dan Pertahanan mulai dari NATO School di Oberammergau (Jerman) hingga ke [[Harvard University]] di Cambridge dan Naval Postgraduate School (Amerika Serikat). Berbekal pengetahuan dari hasil pendidikan tersebut, Silmy menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang manajemen Pertahanan.
 
Di [[Kementerian Pertahanan]] RI, tugas yang diamanatkan ke Silmy pertama kali adalah sebagai Penasihat Menteri Pertahanan. Jabatan ini dimulai semenjak ia ditempatkan sebagai anggotaAnggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan RI hingga tahun 2014. Kemudian di bidang industri pertahanan, sejak 2010, Silmy masuk sebagai stafAnggota ahliTim diAsistensi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Ia pun ikut merancang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Jabatan terakhirnya di KKIP adalah Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga. Atas jasanya dalam penugasan di Kementerian Pertahanan RI, Silmy Karim mendapatkan bintang jasa Dharma Pertahanan Republik Indonesia pada tahun 2014.
 
Silmy Karim bukanlah orang baru di pertahanan dalam negeri. Perkenalan Silmy dengan dunia militer dimulai pada tahun 2007. Awalnya, dengan latar belakang pendidikan serta pengalamannya di bidang ekonomi dan dunia usaha, ia diminta untuk melakukan supervisi atas transformasi dari bisnis-bisnis yang dimiliki oleh [[TNI]]. Saat itu Silmy diangkat menjadi anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada 2007-2008.
 
Selain di bidang Pertahanan, Silmy Karim yang sempat mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan intelijen di Jerman. Karenanya ia juga bertugasbergabung di [[Badan Intelijen Negara]] (BIN) menjadi Anggota Dewan Analis Strategis (BIN) sejak 2013. Pengalamannya di bidang ekonomi, pertahanan, intelijen, serta keamanan nasional dan keamanan internasional membuat iamembuatnya dapat berkontribusi dengan baik padadalam penugasannya di BIN.
 
Penugasan di BUMN diawali saat ditugaskan menjadi komisaris di PT. PAL (Persero) pada tahun 2011-2014. Penugasan ini membawa misi Kementerian Pertahanan RI dalam memastikan program pembangunan kapal selam dan kapal perang di PT PAL (Persero) bisa terlaksana dengan baik beserta proses alih teknologi dan pembangunan fasilitas produksi dan perawatan kapal selam.
 
Pada bulan Oktober 2014, posisi Direktur Utama PT Pindad (Persero) kosong karena Sudirman Said meninggalkan posisi tersebut setelah diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral. Silmy akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) pada 22 Desember 2014.
Baris 46:
Setelah sukses membenahi dan meningkatkan kinerja [[PT Pindad]] (Persero) dalam waktu 1 tahun 7 bulan (22 Desember 2014 - 3 Agustus 2016), Silmy Karim diberikan kepercayaan untuk memperbaiki BUMN lainnya yaitu PT. Barata Indonesia (Persero) mulai 7 Agustus 2014. Setelah bertugas di PT. Barata Indonesia (Persero) selama 2 tahun 1 bulan, Menteri BUMN memberi tugas lain untuk membenahi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 September 2018.
 
Selain di dalam pemerintahan, Silmy Karim juga pernah tercatat menduduki jabatan strategis di sejumlah perusahaan milik negara. Contohnya, sejak 2011-2014, ia menduduki jabatan Komisaris PT PAL (Persero), perusahaan BUMN yang membuat kapal perang dan kapal selam. Bahkan, Silmy sebelumnya juga pernah berkarier di perusahaan publik dengan menjadi Komisaris Independen PT Bentoel International Investama Tbk. (RMBA), dan PT Alfa Retailindo Tbk. (ARI). Karena reputasi profesionalisme yang dimilikinya membuat ia dipercaya oleh perusahaan global untuk duduk sebagai Komisaris Utama PT. MAN Diesel & Turbo Indonesia, serta sebagai Komisaris PT. GE Power Solutions Indonesia.
 
Selain itu, ia dikenal aktif dalam sejumlah organisasi kepemudaan dan sosial seperti [[Himpunan Pengusaha Muda Indonesia]] ([[HIPMI]]), Kamar Dagang dan Industri ([[KADIN]]), [[Komite Nasional Pemuda Indonesia]] ([[KNPI]]), serta [[Yayasan Paramadina]].