Silmy Karim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden [[Republik Indonesia]] Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi Anggota Timnas PAB TNI. Salah satu tugas tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki TNI sesuai dengan amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang [[Tentara Nasional Indonesia]]. Ini merupakan tugas yang tidak mudah karena Tim bentukan Presiden RI ini harus mengambil alih bisnis-bisnis yang dimiliki oleh TNI karena TNI yang profesional tidak diperbolehkan lagi untuk berbisnis.
 
Setelah sukses menjalankan tugas yang berat di Timnas PAB TNI, Silmy pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan [[Juwono Sudarsono]] dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]] untuk bergabung di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI).
 
Walaupun awalnya Silmy tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan, setelah resmi bertugas di Kementerian Pertahanan, ia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Sekjen Departemen Pertahanan RI [[Sjafrie Sjamsoeddin]]. Silmy Karim mengenyam pendidikan militer dan pertahanan di luar negeri, mulai dari [[NATO School]] di Oberammergau (Jerman) hingga ke [[Harvard University]] di Cambridge dan [[Naval Postgraduate School]] (Amerika Serikat). Berbekal pengetahuan dari hasil pendidikan tersebut, Silmy menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang manajemen Pertahanan.
 
Di [[Kementerian Pertahanan]] RI, tugas yang diamanatkan ke Silmy pertama kali adalah sebagai Penasihat Menteri Pertahanan. Jabatan ini dimulai semenjak ia ditempatkan sebagai Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan RI hingga tahun 2014. Kemudian di bidang industri pertahanan, sejak 2010, Silmy masuk sebagai Anggota Tim Asistensi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Ia pun ikut merancang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Jabatan terakhirnya di KKIP adalah Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga. Atas jasanya dalam penugasan di Kementerian Pertahanan RI, Silmy mendapatkan bintang jasa Dharma Pertahanan Republik Indonesia pada tahun 2014.
Baris 40:
Selain di bidang pertahanan, Silmy yang sempat mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan intelijen di Jerman. Karenanya ia juga bergabung di [[Badan Intelijen Negara]] (BIN) menjadi Anggota Dewan Analis Strategis (BIN) sejak 2013. Pengalamannya di bidang ekonomi, pertahanan, intelijen, serta keamanan nasional dan keamanan internasional membuatnya dapat berkontribusi dengan baik dalam penugasannya di BIN.
 
Penugasan di BUMN diawali saat ditugaskan menjadi komisaris di [[PT. PAL]] (Persero) pada tahun 2011-2014. Penugasan ini membawa misi Kementerian Pertahanan RI dalam memastikan program pembangunan kapal dan kapal perang di PT PAL (Persero) bisa terlaksana dengan baik beserta proses alih teknologinya sukses.
 
Pada bulan Oktober 2014, posisi Direktur Utama PT Pindad (Persero) kosong karena [[Sudirman Said]] diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral. Silmy akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Utama [[PT Pindad]] (Persero) pada 22 Desember 2014 melalu proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden RI.
 
Setelah sukses membenahi dan meningkatkan kinerja [[PT Pindad]] (Persero) dalam waktu 1 tahun 7 bulan (22 Desember 2014 - 3 Agustus 2016), Silmy diberikan kepercayaan untuk memperbaiki BUMN lainnya yaitu [[PT. Barata Indonesia]] (Persero) mulai 7 Agustus 2014. Setelah bertugas di PT. Barata Indonesia (Persero) selama 2 tahun 1 bulan, Menteri BUMN memberi tugas lain untuk membenahi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 September 2018.
 
Selain di dalam pemerintahan, Silmy juga pernah berkarier di perusahaan publik dengan menjadi Komisaris Independen PT Bentoel International Investama Tbk. (RMBA), dan PT Alfa Retailindo Tbk. (ARI). Karena reputasi profesionalisme yang dimilikinya membuat ia dipercaya oleh perusahaan global untuk duduk sebagai Komisaris Utama PT. MAN Diesel & Turbo Indonesia, serta sebagai Komisaris PT. GE Power Solutions Indonesia.