Partai Sarikat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 29:
Partai Sarikat Indonesia yang dideklarasikan di Surabaya pada tanggal 17 Desember 2002 ini merupakan gabungan dari 8 Partai Peserta Pemilu 1999 yang tidak lolos Electoral threshold. kedelapan Partai tersebut adalah Partai Daulat Rakyat (PDR), Partai Katolik Demokrat (PKD), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Bhinneka Tunggal Ika, Partai Nasional Indonesia Front Marhaenis (PNI Front Marhaenis), PNI Massa Marhaen, [[Partai Persatuan]] (PP), dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia.<ref>[https://www.liputan6.com/news/read/73886/kemajemukan-partai-sarikat-indonesia "Kemajemukan Partai Sarikat Indonesia"] Liputan6 dot com 10 Maret 2004 diakses 1 Juni 2020 </ref> Dengan Ketua Umum [[Rahardjo Tjakraningrat]] dan Sekretaris Jenderal [[Jumhur Hidayat]]<ref>[https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/election/directory/political_party/?box=detail&id=169&from_box=list&hlm=6&search_ruas=&search_keyword=&activation_status= "DIREKTORI PARPOL PESERTA PEMILU"] </ref>
Pada [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|Pemilu 2009]], PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 kepada [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]], akhirnya 4 partai politik peserta pemilu ini disahkan juga menjadi parpol peserta pemilu pada pemilu 2009, yang mana salah satunya adalah PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009 tersebut, PSI mendapat nomor urut 43. Dalam Pemilu 2009, PSI mendapatkan 24 kursi anggota DPRD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. PSI dipimpin oleh Rahardjo Tjakraningrat sebagai Ketua Umum, sedangkan posisi Sekretaris Jenderal diduduki oleh [[Nazir Muchamad]]. sebelum keluarnya keputusan Makamah Konstitusi yang meloloskan PSI sebagai peserta Pemilu 2009, telah dibentuk partai baru yang bernama Partai Persatuan Sarikat Indonesia yang disingkat Partai PSI, dengan ketua Umum [[Rahardjo Tjakraningrat]] dan Sekretaris Jenderal [[Nazir Muchamad]] <ref>[https://www.antaranews.com/berita/73758/partai-sarikat-indonesia-kembali-bertarung-di-pemilu-2009 "Partai Sarikat Indonesia Kembali "Bertarung" di Pemilu 2009"] antara news dot com 14 Agustus 2007 diakses 1 juni 2020 </ref>. karena adanya aturan tidak boleh rangkap jabatan dan keanggotaan partai politik, maka saat itu Posisi
;Perolehan Suara
|