Kabupaten Minahasa Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: Menambah templat pengawasan otoritas |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 36:
|timur = [[Kabupaten Minahasa]] dan [[Kabupaten Minahasa Tenggara]]
}}
== Sejarah ==
{{lihat juga|Kabupaten Minahasa#Sejarah}}
Kabupaten Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2003. Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan berasal dari kecamatan-kecamatan dari [[Kabupaten Minahasa]] yaitu Belang, Modoinding, Motoling, Ranoyapo, Ratahan, Sinonsayang, Tenga, Tareran, Tombasian, Tombatu, Tompaso Baru, Touluaan, dan Tumpaan.<ref>{{cite web | url = https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43010/uu-no-10-tahun-2003 | title = Undang-undang No. 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara | publisher = Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Badan Pemeriksa Keuangan | access-date = 2020-06-03}}</ref>
== Agama ==
|