Ugamo Malim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan konten yang bias. Kata aliran tudak sesuai karena Ugamo Malim bukanlah sempalan. Sama seperti agama lokal launnya di nusantara, tumbuh bersama budaya sejalan dengan sejarah keberadaan suku bangsa itu ada. Bukan Aliran Kepercayaan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Raja Ungkap Naipospos: Menambahkan Konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 24:
 
=== ''Raja Ungkap Naipospos'' ===
Selanjutanya putera tunggal dari Raja Mulia Naipospos yang bernama Raja Ungkap Naipospos, meneruskan kepemimpinan pada tahun 1956 sebagai Ihutan Parmalim generasi ke II. Pada masa sebelumnya, tahun 1939 beliau telah mendirikan Parmalim School bertempat di Bale Pasogit Parmalim dan mendapat dukungan penuh dari Raja Mulia. Di sekolah ini anak-anak Parmalim dari semua pelosok bisa sekolah, agar tidak ketinggalan dengan sekolah zending Kristen. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, sekolah ini ditutup karena anak-anak Parmalim sudah diterima pada sekolah pemerintah di tempat tinggal masing-masing.Selama kepemimpinannya, beliau melakukan terobosan dalam pola pembinaan pengajaran Parmalim. Beliau menulis ajaran dan menyebarkannya kepada seluruh Parmalim. Juga membuat '''ajaran-ajaran tertulis''' yang disimpan secara rapi, yang sebelumnya hanya bersifat lisan.
Pengembangan bangunan bagunan fisik pusat peribadatan parmalim di Hutatinggi dilakukan masa ini, Bale Pasogit diperbaharui, mendirikan Bale Parpitaan dan Bale Pangaminan serta Parhobasan, melengkapi fasilitas pendukung Bale Pasogit.
Juga beliau memprakarsai merenovasi kembali Balepasogit Sisingamangaraja dan Batu Siungkapungkapon di Bakkara tahun 1974 (Situs Istana Raja Sisingamangaraja) Pengorganisasian ParmalimParmailim secara administratif pun dimulai di masa ini, yang dilaksanakan beliau sendiri. Menjelang akhir hayat Raja Ungkap Naipospos, Ugamo Malim Hutatinggi-Laguboti, terdaftar pada inventarisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang dilaksanakan pemerintah (Depdikbud) pada tahun 1980 yaitu keputusan Depdikbud RI No. I.136/F.3/N.1.1/1980. Raja Ungkap wafat pada hari Senin tanggal 16 Pebruari 1981. ''' '''
 
=== ''Raja Marnangkok Naipospos'' ===