Pembicaraan:Komando Pasukan Gerak Cepat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 17:
 
Merujuk pada [https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175973/Perpres_Nomor_66_Tahun_2019.pdf perpres 66 tahun 2019 tentang struktur organisasi TNI], nomenklatur Paskhas tidak ditemukan dalam prepres tersebut padahal dalam prepres sebelumnya nama Paskhas masih ada. Namun pasal 58 ayat 3 perpres tersebut menyebutkan adanya Panglima Komando Operasi Udara Nasional membawahi '''Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat'''. Apakah nama Paskhas sekarang berganti nama menjadi '''Komando Pasukan Gerak Cepat'''?. [[Pengguna:Ckfasdf|Ckfasdf]] ([[Pembicaraan Pengguna:Ckfasdf|bicara]]) 14 Mei 2020 01.09 (UTC)
 
: https://tni-au.mil.id/123410-2/ ternyata baru akan kembali menggunakan nama itu, meskipun Perpres nya sudah terbit . [[Pengguna:Ckfasdf|Ckfasdf]] ([[Pembicaraan Pengguna:Ckfasdf|bicara]]) 8 Juni 2020 03.46 (UTC)
Kembali ke halaman "Komando Pasukan Gerak Cepat".