Musyarakah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aksaraku (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Aksaraku (bicara | kontrib)
→‎Bentuk Musyarakah: perbaikan macam syirkah
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 54:
Ada pun pembagian boleh samada berbagi hak milik (syirkatul amlak) atau/dan pembagian aqad
Syeikh Taqiuddin AnNabhani dalam kitabnya Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam berijtihad terdapat 5 jenis syirkah yang syari’i sama seperti pandangan mazhab Hanafi dan Zaidiah.
 
Menurut ulama kontemporer Syirkah sebenarnya dibagi menjadi dua, yaitu syirkatul amlak (mitra kepemilikan) dengan syirkatul ukud (mitra perjanjian).Syirkatul Ukud dibagi kembali menjadi beberapa bagian, di antaranya:
 
'''1) Syirkah Inan'''