Geuchik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Sardi (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Lukman Sardi (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 70:
 
== Sebab Berhenti ==
Geuchik dapat berhenti karena:
Geuchik dapat berhenti karena:<ref name=":0">{{Cite web|url=http://www1-media.acehprov.go.id/uploads/qanun_prov_nad_no_05_tahun_2003.pdf|title=Qanun Nomor 5/2003|last=Aceh|first=Pemerintah|date=16 Juli 2003|website=|publisher=Pemerintah Aceh|access-date=17 Oktober 2018}}</ref>
 
# meninggal dunia;.
# mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri;.
# berakhir masa jabatan dan telah dilantik Keuchik baru;.
# tidak lagi memenuhi syarat seperti yang dimaksud dalam Pasal 17;.
# mengalami krisis kepercayaan publik yang luas akibat kasus-kasus yang melibatkantanggung jawabnya dan keterangannya atas kasus itu ditolak oleh Tuha Peuet Gampong.