Politik pecah belah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 140.213.5.60 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Philosophical Zombie Bot Tag: Pengembalian |
Hanamanteo (bicara | kontrib) k perbaiki |
||
Baris 1:
'''Politik pecah belah''', '''politik adu domba''', atau '''''
Awalnya,
== Teknik ==
Baris 11:
== Politik Pecah Belah di Indonesia ==
Politik pecah belah
=== Sejarah Awal ===
Baris 23:
Setelah Indonesia Merdeka pada 1945, Belanda masih mempunyai urusan dengan Indonesia, yakni pengembalian semua wilayah yang dulu bekas jajahan Belanda menjadi bagian dari Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Untuk menjadi negara berdaulat, beberapa tahapan melawan Belanda dilakukan untuk mempertahankan teritori yang sudah dideklarasikan dari Sabang- Merauke.
Perjanjian yang terjadi di Linggarjati, Jawa Barat, dihadiri oleh pihak dari Indonesia yang diwakili Sutan Syahrir dan dari pihak Belanda diwakili Wim Schermerhorn, dimana menghasilkan resolusi yang melemahkan Indonesia secara de Facto<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/10/090000769/perjanjian-linggarjati--latar-belakang-isi-dan-dampaknya|title=Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-02-18}}</ref>. Pada perjanjian tersebut hanya akan mengakui Jawa, Sumatera dan Madura sebagai bagian dari negara Indonesia.
Pada 21 Juli 1947, Wakil Gubernur Jenderal Belanda Johannes van Mook menegaskan bahwa hasil Perundingan Linggarjati tidak berlaku lagi dan memulai operasi militer yang dikenal dengan nama Agresi Militer Belanda I yang berlangsung sampai 5 Agustus 1947<ref>{{Cite web|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/21/agresi-militer-belanda-i|title=Agresi Militer Belanda I|website=Tribunnews.com|language=id-ID|access-date=2020-02-18}}</ref>. Belanda menamakan operasi militer ini sebagai Aksi Polisionil dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak.
Akibat agresi militer 1 yang dilakukan Belanda, Amerika Serikat turun tangan untuk menetralkan situasi dengan menjadi penengah antara Indonesia dan Belanda. Keduanya lalu menandatangani perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta<ref>{{Cite web|url=https://video.tribunnews.com/view/89920/perjanjian-renville-perjanjian-yang-disahkan-pada-17-januari-1948-di-atas-kapal-amerika-serikat-ya|title=Perjanjian Renville, Perjanjian yang Disahkan pada 17 Januari 1948 di Atas Kapal Amerika Serikat ya|website=Tribun Video|language=id-ID|access-date=2020-02-18}}</ref>. Hasil dari perjanjian ini, Indonesia berhasil memaksakan gencatan senjata, tapi kehilangan sebagian wilayahnya. Belanda hanya mengakui kedaulatan RI di Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera, serta meminta TNI menarik pasukannya dari wilayah pendudukan.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melanggar gencatan senjata dan isi Perjanjian Renville. Belanda mengerahkan 80.000 pasukannya<ref>{{Cite web|url=https://video.tribunnews.com/view/90162/agresi-militer-belanda-ii-penyerbuan-pasukan-belanda-terhadap-wilayah-republik-indonesia|title=Agresi Militer Belanda II, Penyerbuan Pasukan Belanda Terhadap Wilayah Republik Indonesia|website=Tribun Video|language=id-ID|access-date=2020-02-18}}</ref> kemudian menyerang ibu kota Indonesia yang pada saat itu di Yogyakarta dan melakukan penangkapan kepada Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya.
Akibatnya, Amerika Serikat kembali menekan Belanda untuk berunding dengan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 2 November 1949<ref name=":1">{{Cite web|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/11/100000169/konferensi-meja-bundar--latar-belakang-tujuan-hasil-dan-dampaknya|title=Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-02-18}}</ref>, terkait pengembalian seluruh wilayah jajahan Belanda kepada Indonesia, termasuk Papua didalamnya. Perjanjian ini menyatakan Belanda setuju untuk mentransfer kedaulatan politik mereka atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda menjadi Indonesia. Khusus untuk Papua Barat menjadi satu-satunya bagian dari Hindia Belanda yang tidak dipindahkan ke Indonesia dan status Papua Barat akan dibahas setahun kemudian, yakni 1950.
Baris 49 ⟶ 44:
== Referensi ==
{{
[[Kategori:Istilah politik]]
[[Kategori:Strategi]]
|