Fakultas Hukum Universitas Pattimura: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 36:
== Sejarah ==
[[Berkas:HALAMAN DEPAN FAKULTAS HUKUM.jpg|jmpl|ka|Fakultas Hukum [[Universitas Pattimura]]|pra=Special:FilePath/HALAMAN_DEPAN_FAKULTAS_HUKUM.jpg]]
Fakultas Hukum Universitas Pattimura didirikan pada tanggal 3 Oktober 1956 yang dimulai dengan adanya Yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat, atas prakarsa tokoh nasional Dr. J. B. Sitanala (Alm) dan kawan-kawan. Lepas dari tujuan sebagaimana yang digariskan oleh para pendiri, yakni keinginan menampung dan menyalurkan hasrat para lulusan SLTA di Maluku untuk melanjutkan studi pada tingkat universitas di luar daerah, namun karena kesulitan pembiayaan, hasrat tersebut kemudian tidak dapat terpenuhi, sehingga catatan pentingnya adalah bahwa kehadiran lembaga pendidikan tinggi hukum (sebagai lembaga pendidikan pertama di Maluku) justru membawa :
(1) pemerataan pendidikan akademis
Baris 69:
Fakultas Hukum Universitas Pattimura dipimpin oleh Dekan dibantu oleh 3 orang Wakil Dekan dengan masing-masing bidangnya, dan 3 orang Ketua Program Studi<ref name="Pimpinan">[http://fhukum.unpatti.ac.id/profil-fakultas/pimpinan-fakultas Pimpinan], Situs Resmi Fakultas Hukum Universitas Pattimura.</ref>.
* Dekan : Dr. Rory J. Akyuwen, S.H., M.Hum.
* Wakil Dekan bidang Akademik : Dr. Elsa Rina Maya Toule, S.H., M.
* Wakil Dekan bidang Administrasi Umum dan Keuangan : Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H.
* Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Dan Alumni: Dr. Saartje Sarah ALfons, S.H., M.H.
* Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum : Dr.
* Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum : Dr. Jenny K. Matuankotta, S.H., M.Hum.
* Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum : Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H., M.Hum.
|