Fakultas Hukum Universitas Pattimura: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yohanes Michael (bicara | kontrib)
Yohanes Michael (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
| nickname = FH Unpatti
| website = [http://fhukum.unpatti.ac.id fhukum.unpatti.ac.id]
| email = info@fhukum.unpatti.ac.id
| footnotes =
}}
Baris 36 ⟶ 35:
 
== Sejarah ==
[[Berkas:HALAMANTampak DEPANdepan FAKULTAS HUKUMNEW.jpg|jmpl|ka|Fakultas Hukum [[Universitas Pattimura]]|pra=Special:FilePath/HALAMAN_DEPAN_FAKULTAS_HUKUM.jpg]]
Fakultas Hukum Universitas Pattimura didirikan pada tanggal 3 Oktober 1956 yang dimulai dengan adanya Yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat, atas prakarsa tokoh nasional Dr. J. B. Sitanala (Alm) dan kawan-kawan. Lepas dari tujuan sebagaimana yang digariskan oleh para pendiri, yakni keinginan menampung dan menyalurkan hasrat para lulusan SLTA di Maluku untuk melanjutkan studi pada tingkat universitas di luar daerah, namun karena kesulitan pembiayaan, hasrat tersebut kemudian tidak dapat terpenuhi, sehingga catatan pentingnya adalah bahwa kehadiran lembaga pendidikan tinggi hukum (sebagai lembaga pendidikan pertama di Maluku) justru membawa :
(1) pemerataan pendidikan akademis