Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k memperbaiki teks
k memperbaiki teks
Baris 6:
 
== Tujuan ==
Tujuan utama dari pendirian Himpunan Konsultanpasar Hukum Pasar Modalmodal adalah untuk menggalang persatuanmenyatukan para anggota serta menjaga integritasrasa persaudaraan antar anggota dalam menjalankan profesinyatugasnya. Selain itu himpunan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penguasaan anggota secara [[profesional]] mengenai berbagai aspekperaturan hukum Pasar Modal di [[Indonesia]]. dan mendukungikut memajukan Pasar Modal dengan memberikan pelayanan fasilitas secara cepat dan tepat kepada Pihak-pihak yang terkait dengan Pasar Modal.<ref name=":0" />
 
== Kegiatan dan Program ==
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal adalah:<ref name=":0" />
 
* Menghimpun dan mempersatukanMenyatukan semua Konsultan-Konsultan Hukum yangagar menjalankan salah satu bagian kegiatan usahanya selakuyaitu sebagai [[Profesi]] Penunjanguntuk mendukung Pasar Modal ke dalam Himpunan sebagai Anggota.
* Membina dan membimbingMengarahkan setiap anggota supayaagar dapat menjunjung tinggi martabat kehormatan Himpunan sesuai dengan Kode Etik yang berlaku di Himpunan, untukagar dapat menjadi Konsultan Hukum yang bermartabat dan berwibawa.
* Melakukan usaha-berbagai macam usaha dan kegiatan-kegiatan lain yang perlumemberikan dan bermanfaatmanfaat bagi Anggota Himpunan pada umumnya dan Anggota dalam menjalankan profesinya pada khususnya, termasukkegiatan tetapiini tidak terbatas padaberupa penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan untukdalam rangka menyebarluaskanpenyebarluasan pengetahuan dan pengertianpemahaman tentangmengenai Pasar Modal.
* Melakukan berbagai macam kegiatan dalamyang bernilai positif dan artibermanfaat seluas-luasnyaagar dalamdapat memajukan Pasar Modal.
 
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal melakukan berbagai kegiatan yang sesuai dengan hukum dan tujuan Himpunan. Penyebarluasan pengetahuan dan pengertian mengenai Pasar Modal dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan penyuluhan. Selain itu, Himpunan juga mengadakan rapat dengan para anggota untuk membahas permasalahan yang dialami di Pasar Modal.<ref name=":0" /> Selain kegiatan, himpunan ini juga mengadakan beberapa program Pendidikan. Program Pendidikan dari Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal berupa Lembaga Pendidikan Profesi. Lembaga-lembaga tersebut yaitu [[Lembaga keuangan|Lembaga Keuangan]] dan [[Akuntansi]], Faizal Hafied & Partners Education Of law, Pusat Pendidikan Profesional Pasar Modal, dan Indonesia Jentera School Of Law.<ref>{{Cite web|url=https://hkhpm.com/program-pendidikan/|title=Program Pendidikan – Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal|language=en-US|access-date=2020-06-11}}</ref>