Stasiun Banjarsari (Banyumas): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Per Perpres 79 2019 Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 27:
Kini, bangunan stasiun berubah menjadi rumah penduduk.
== Reaktivasi ==
Berdasarkan Lampiran Perpres No. 79 tahun 2019, jalur kereta api ini rencananya akan diaktifkan kembali guna mendukung pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan konektivitas antar kawasan melalui pengembangan angkutan massa yang mudah dan cepat.<ref>Lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, Dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang</ref>
== Referensi ==
|