Bank BPD DIY: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Edipriyanto (bicara | kontrib)
Brayat Mentaok (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
 
Saat ini Bank BPD DIY memiliki 69 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa [[Yogyakarta]]. Bank BPD DIY pada Januari [[2007]] juga telah membuka unit perbankan [[Syariah]].
 
 
== Sejarah Awal Pendirian ==
 
Tahun 1961, tujuh belas tahun setelah [[proklamasi]] kemerdekaan [[Republik Indonesia]], kondisi ekonomi negara ini masih jauh dari angan-angan. Laju [[inflasi]] yang tinggi mewarnai perekonomian [[Indonesia]]. Keingan pemerintah membuat bangsa Indonesia sejahtera diwujudkan dalam konsep [[ekonomi terpimpin]]. Dengan konsep ini, segenap unsur masyarakat, termasuk di dalamnya kalangan perbankan diminta untuk turut berperan dalam mencapai tujuan [[revolusi]]. Di kalangan perbankan dimunculkan [[doktrin]] '''''[[Bank Tunggal]]''''' dan '''''[[Bank Tunggal]]'''''. Maksud pendirian bank tunggal ialah agar kebijakan pemerintah di bidang moneter dan perbankan dapat dijalankan secara efisien, efektif, dan terpimpin.
 
Kondisi perekonomian [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] pada masa itu tidak banyak berbeda dengan kondisi Indonesia pada umumnya. Kesulitan keuangan untuk pembangunan negara menuntut adanya peran masyarakat untuk penyediaan dana. Kondisi ini sangat disadari oleh Pemerintah [[Provinsi]] [[DIY]], sehingga dengan mengacu pada [[Keputusan Menteri]] nomor 1 Tahun 1955 tentang Pengawasan Terhadap Urusan Kredit maka digagaslah pembentukan sebuah bank untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi DIY nomor 11/K/DPRD/1961 tentang Pemberian Kuasa kepada Kepala Daerah Provinsi DIY, diputuskan untuk mendirikan Bank Pembangunan Daerah, serta persetujuan DPRD no. 12/K/DPRD/1961 tentang memberi kuasa kepada Kepala Daerah Provinsi DIY untuk mengusahakan modal sebesar Rp. 2.5000.000,- guna mendirikan Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Kemudian dibuatlah akte pendirian [[Perseroan Terbatas]] (PT) Bank BPD DIY di hadapan [[Notaris]] R.M. Wiranto. Bank BPD DIY lahir dengan [[Akte Notaris]] nomor 11 tanggal '''15 Desember 1961'''. Para pihak yang menghadap ke notaris saat pendirian bank ialah [[Sri Sultan Hamengkubuwono IX]] selaku dan dalam kapasitas [[Gubernur]] DIY dan [[Sri Paduka Pakualam VIII]] selaku Wakil Gubernur DIY.
 
Untuk beroperasi , Bank BPD DIY memperoleh ijin usaha dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor BUM 9/1/27/II Tanggal 5 Maret 1962. Ijin inin dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 1955 sebagaimana disebutkan di atas. Pada awal pendiriannya, Bank BPD DIY telah berbadan hukum perseoroan terbatas (PT). Kondisi ini tentu saja sejalan dengan masa itu, yakni belum ditetapkannya UU nomor 13/1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah.
 
 
Baris 20 ⟶ 31:
 
 
== Dewan Pengawas, Direksi, dan DireksiPemimpin Divisi / SPI ==
 
{| {{prettytable}}
Baris 28 ⟶ 39:
| 1 || Ketua Dewan Pengawas || Prof. Dr. Nopirin, M.A.
|-
| 2 || Anggota || MuchamadMuchammad Sjarief, S.H.
|-
| 3 || Anggota || Dr. R. A. Supriyono, S.U., Akt.
|-
| colspan = 4 | '''<big>Jajaran Direksi'''</big>
|-
| 1 || Direktur Utama || Drs. Harsoyo, MsiM.Si.
|-
| 2 || Direktur Pemasaran || Sulcha Prihasti, SES.E., MMM.M.
|-
| 3 || Direktur Umum || Susilo, SES.E., MsiM.Si.
|-
| 4 || Direktur Kepatuhan || Sudibyo, SES.E., MMM.M.
|-
| colspan = 4 | '''<big>Pemimpin Divisi / SPI'''</big>
|-
| 1 || Pemimpin Divisi Perencanaan dan Pengembangan || Drs. Kwartono A. Rachmadi, M.Si.
|-
| 2 || Pemimpin Divisi Perkreditan || Drs. Arief Yulianto, M.M.
|-
| 3 || Pemimpin Divisi Trisuri || Drs. Cahya Widi, M.M.
|-
| 4 || Pemimpin Divisi SDM dan Umum || Drs. Wahib Susanto, M.M.
|-
| 5 || Pemimpin Divisi Teknologi Informasi dan Keuangan || Drs. Bambang Setyo Pranoto
|-
| 6 || Pemimpin Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan || Drs. Santoso Rohmad, M.M.
|-
| 7 || Pemimpin Satuan Pengawas Intern || Priyono, S.E.
|-
|}
 
 
== Visi dan Misi ==
 
'''Visi''' : Mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan jasa perbankan maupun jasa keuangan lainnya, terutama kredit skala kecil dan menengah serta mrndorong program pemberdayaan perekonomian daerah.
 
'''Misi''' : Bank BPD DIY sebagai Bank Umum bertujuan memperoleh laba yang wajar melalui penyediaan jasa-jasa perbankan yang dibutuhkan masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terutama kredit skala kecil dan menengah serta mendorong pemberdayaan ekonomi daerah dalam upaya memberikan kontribusi yang nyata terhadap pendapatan daerah.
 
 
== Layanan, Produk, dan Jasa Perbankan ==
 
'''Perbankan Prinsip Konvensional'''
* Giro
* Tabungan Simpeda (Simpanan Pembangunan Daerah)
* Tabungan Sutera (Sarana Untuk Sejahtera)
* Tabungan Sutera Emas
* Tabungan Tunas
* Tabungan Shafa
* Simpanan Berjangka
* Kredit Mikro Makarya
* Kredit Umum
* Kredit KPR Bersubsidi
* Kredit Ketahanan Pangan dan Energi
* Kredit Pundi
* Kredit SUP-005
* Kredit Pengusaha Kecil Mikro (KPKM)
* Kredit Mikro Ekonomi Produktif (KMEP)
* Kredit Program Pemberdayaan Usaha Kecil (PPUK)
* Kredit Pembudidaya Ikan Skala Kecil
* Kredit Swaguna
* Kredit Swakarya
* Kredit Multi Usaha (KMU)
* Pinjaman Lunak Bencana Alam untuk Perbaikan Rumah
 
'''Perbankan Prinsip Syariah'''
* Giro Wadiah
* Tabungan Sutera Mudharabah
* Tabungan Shafa Wadiah
* Tabungan Shafa Mudharabah
* Deposito Mudharabah
* Pembiayaan Pemilikan Rumah Murabahah dan Renovasi Rumah Istishna
* Pembiayaan Pemilikan Kendaraan Murabahah
* Pembiayaan Mudharabah
 
 
Baris 127 ⟶ 197:
# Kantor Capem [[Galur]]
# Kantor Capem [[Nanggulan, Kulonprogo]]
# Kantor KasCapem [[Sentolo]]
# Kantor Kas [[Temon]]
# Kantor Kas [[Dekso]]
Baris 137 ⟶ 207:
 
* '''Kantor Cabang Syariah''', Jl. Cik Di Tiro no. 34, [[Yogyakarta]], Telp. (0274) 550-740, Faks. (0274) 513-381
 
 
== Referensi ==
 
* Buku "Luhur ing Budi, Trengginas ing Gawe, Handayani Sesami", terbitan Bank BPD DIY, dalam rangka HUT ke-46 Bank BPD DIY tahun 2008.
 
 
== Pranala luar ==