Jumhur Hidayat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fimeld (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fimeld (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
Jumhur mulai diadili di Pengadilan Negeri Bandung pada hari Rabu 29 November 1989. Ia orang pertama yang diadili. Pada Kamis 8 Februari 1990, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Jumhur Hidayat, Amarsyah, dan Bambang masing-masing tiga tahun penjara dipotong masa tahanan sementara. Majelis hakim menolak pledoi Jumhur yang diberi judul “Menggugat Rezim Anti-Demokrasi”. Dalam pledoi yang tebal itu, Jumhur menyampaikan pembelaan yang disiapkan bersama pengacara dan teman-teman seperjuangan. ''Nggak'' ada lagi yang disensor. Vonis terhadap Jumhur, Amarsyah, dan Bambang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut hukuman atas para terdakwa itu dua tahun tiga bulan. Ketua majelis hakim Soegianto dalam amar putusan bagi Jumhur antara lain menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak menunjukkan penyesalan dan perbuatannya bisa membahayakan stabilitas nasional. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, masih muda, serta berlaku sopan dalam persidangan. Dalam masa menjalani hukuman itu, Jumhur dan kelima temannya sempat juga dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun tidak berapa lama kemudian, atas perintah Menteri Kehakiman, dikembalikan lagi ke Bandung karena dianggap terlalu berlebihan memenjarakan mahasiswa hingga ke Nusakambangan.
 
Pada 25 Februari 1992, Jumhur cs menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Untuk beberapa lama Jumhur tak beraktivitas ”tetap” sampai akhirnya diajak [[Adi Sasono]] aktif di [[CIDES]] (''[[Center for Information and Development Studies]]'') pada awal 1993, sebuah lembaga pusat kajian pembangunan yang dibidani tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia ([[ICMI]]). Jumhur dipercaya menggerakkan CIDES sebagai direktur eksekutifnya dengan [[Adi Sasono]] sebagai Ketua Dewan Direktur CIDES. Dan saat di CIDES Jumhur kembali kuliah di Teknik Fisika [[Universitas Nasional]] (Unas) Jakarta serta menamatkannya pada 1996. Jumhur berada di CIDES sejak 1993-1999. Sebagai direktur pelaksana CIDES, Jumhur berupaya menjadikan lembaga itu bukan hanya eksklusif ‘milik’ [[ICMI]], melainkan dengan mengembangkan terobosan kepada agenda lintas agama, aliran politik, maupun dimensi penguatan hak-hak rakyat (pro rakyat) sehingga CIDES bisa diterima khalayak luas. Keberhasilan CIDES yang dipimpinnya juga ditandai dengan melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat kecil, sebagai bagian upaya menjalankan konsep ekonomi kerakyatan. Hal ini tak lepas dari prinsip Jumhur bahwa CIDES harus menjadi jembatan masyarakat dan pemerintah. Artinya, CIDES berdiri di antara keduanya sehingga lembaga itu tampil lebih jernih dalam melihat persoalan yang berkembang di masyarakat. Kala itu CIDES telah berhasil sebagai lembaga kajian kebijakan publik yang memiliki gagasan-gagasan alternatif.
 
== Kegiatan Organisasi ==
Di sela-sela waktu penuhnya menggerakkan CIDES, ia meluaskan kiprah dalam mengabarkan perkembangan demokrasi di Indonesia tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di pentas internasional, seperti menjadi pembicara tunggal yang memberikan gambaran situasi ekonomi-politik Indonesia di hadapan para top eksekutif bisnis internasional yang memimpin regional office Asia Tenggara. Tema yang diusung pada acara itu adalah Guarding the Reform Agendato Build Indonesia Anew. Penyelengaranya IDDS Singapura ([[International Defense and Strategic Studies]]), Singapura, Desember 1998. Kemudian Jumhur menjadi pembicara tunggal memaparkan proses perubahan politik saat reformasi dan masa depan ekonomi-politik Indonesia kepada para top eksekutif perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia seperti Freeport, Mobil Oil, Unocal 76 dan lain-lain. Acara ini diselenggarakan oleh [[The United States-Indonesia Society]], Washington DC, Februari 1999. Jumhur pun tak segan mengikuti kursus dan pelatihan, di antaranya To Win the Party Through Democratic Principles yang dihadiri oleh sekitar delapan negara ASEAN (Associations Southeast Asian Nations) di Manila, September 1996. Penyelenggaranya Friedrich Naumann Stiftung. Kemudian, Strategy for Development Alternatives yang dihadiri oleh 5 Negara ASEAN di Kuala Lumpur, Juni 1992. Pelatihan ini diselenggarakan oleh SEAFDA (Southeast Asian Forum for Development Alternatives). Selain itu menghadiri beberapa Regional Meeting, yakni Pertemuan Serantau antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang diadakan The Mastery of Science and Technology in The Context of Human Resources Development, Kuala Lumpur, 1996. Selanjutnya,Bilateral Conference on Enhancing Indonesia-Australia Relations, Jakarta, November 1996. Bilateral Conference on Indonesia-South Africa: New Beginnings and Future Relations, Capetown, South-africa, April 1996. Belum lagi keikutsertaanya pada International Conference on Methodological Problems in The Study of Religions, Montreal Canada, Februari 1997, dan Regional Conference on Comparisons of Election System: Problems and Prospects yangdihadiri enam negara ASEAN di Bandung, Juli 1998. Juga, International Conference on The Future of Asia’s Cities yang dihadiri beberapa negara ASEAN dan India) di Jakarta, Desember 1996.
 
Aktivitas Jumhur tak pelak mendapat perhatian negeri Paman Sam. Pemerintah Amerika Serikat mengundangnya selama sebulan pada 1999 untuk memperdalam pengetahuan tentang Amerika Serikat terutama sistem ketatanegaraannya. Selanjutnya, Pemerintah Hongkong juga mengundangnya seminggu pada 1998 untuk memperdalam pengetahuan mengenai Hongkong setelah bergabung dengan Republik Rakyat China. Di lain sisi, Jumhur pernah berjuang sebagai politisi dengan menjabat Sekretaris Jenderal/Pejabat Ketua Umum [[Partai Daulat Rakyat]] (PDR) untuk Pemilihan Umum 1999 dan Sekjen [[Partai Sarikat Indonesia]] (PSI) untuk Pemilu 2004. Satu pengalaman yang sangat menarik ketika mengurusi PDR yang tak berhasil merebut suara maksimal dalam Pemilu 1999, Jumhur menjadi orang terakhir yang mempertahankan PDR hingga akhir hayat partai itu (tidak boleh ikut Pemilu 2004 karena tidak melampaui electoral threshold pada Pemilu 1999, dan PDR tidak membentuk partai baru) dengan mengontrak kantor kecil sederhana di kawasan Lapangan Roos, Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian ia menjadi Sekjen [[Partai Sarikat Indonesia]] (PSI) menjelang Pemilu 2004, dan Koordinator Nasional Koalisi Kerakyatan pendukung SBY-JK menjelang Pilpres (Pemilu Presiden) 2004, serta Koordinator Nasional Koalisi Kerakyatan II pendukung SBY-Boediono menjelang Pilpres 2009.
 
Aktivitas Jumhur dalam dunia perburuhan dimulai dengan mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) sekaligus menjadi ketua umumnya hingga 2012. YKPI utamanya bergerak dalam bidang pemberdayaan buruh/pekerja. Di antaranya memberikan pelatihan kepada para buruh/pekerja serta membentuk serikat pekerja tingkat perusahaan di masa Orde Baru, yaitu suatu serikat pekerja yang tidak berafiliasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Jumhur juga pernah menjadi Ketua Bidang Buruh dan Ketenagakerjaan ICMI Pusat, serta Anggota Dewan Pakar ICMI. Selanjutnya, Jumhur menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gapersi (Gabungan Persatuan Supir Indonesia). Organisasi ini merupakan ormas sektoral yang khusus memperdayakan para supir, seperti supir taksi, mikrolet, angkutan kota, metromini, bus dan sebagainya. Kegiatan yang dilakukan Gapersi di antaranya mengurangi pungutan-pungutan liar, pelatihan etika berkendaraan dan sebagainya. Gapersi juga memiliki perwakilan di daerah tingkat propinsi dan kabupaten/kota. Aktivitasnya yang bersinggungan dengan sektor informal terus meningkat ketika menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat APGKI (Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia). Organisasi ini merupakan ormas sektoral tingkat nasional yang memiliki perwakilan di propinsi dan kabupaten/kota yang khusus memberdayakan para pedagang grosir keliling. Pedagang grosir keliling adalah mereka yang menghubungkan antara pedagang besar grosir (pusat grosir) dengan warung-warung atau toko-toko yang tersebar di lingkungan masyarakat. Pedagang grosir keliling membeli barang kepada pusat grosir dan menjualnya kembali kepada sekitar 10 sampai 15 warung atau toko di masyarakat. APGKI di antaranya memberikan pelatihan dan membantu penyaluran permodalan. Tak jauh berbeda, Jumhur juga menjadi anggota Dewan Penasehat APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia). Organisasi ini juga merupakan ormas sektoral tingkat nasional yang khusus menangani pedagang kaki lima. Di antara upaya pemberdayaan pedagang kaki lima oleh APKLI adalah pelatihan manajemen, penyaluran permodalan, pengadaan ruang usaha dan memberikan masukan kepada pemda-pemda setempat perihal tata ruang yang layak bagi kehidupan. APKLI memiliki perwakilan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.