Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28:
}}
 
'''Kabupaten Bolaang Mongondow Timur''' (disingkat '''Boltim''') adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]] dengan pusat pemerintahan berlokasi di [[Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur|Tutuyan]]. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bolaang Mongondow]]. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto di [[Manado]] pada hari Selasa, [[30 September]] [[2008]].<ref>[http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MzM5MTk= Media Indonesia Online], diakses 30 September 2008</ref>
 
== Sejarah ==
Secara historis, Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag yang terletak di bagian timur Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan cikal bakal terbentuknya daerah pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.<ref name=":0">{{Cite web|url=http://www.boltimkab.go.id/halaman/detail/sejarah|title=Sejarah|website=www.boltimkab.go.id|access-date=2020-06-20}}</ref> Kedua kecamatan tersebut mengalami pemekaran seiring dengan bergulirnya reformasi dan perjalanan waktu yang berpengaruh pada tuntutan akan pemekaran wilayah.<ref name=":0" /> Dalam hal ini, Kecamatan Kotabunan dimekarkan menjadi tiga kecamatan yakni Kecamatan Kotabunan, Kecamatan Nuangan dan Kecamatan Tutuyan, sedangkan Kecamatan Modayag dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Modayag dan Kecamatan Modayag Barat.<ref name=":0" />
 
Terbentuknya lima kecamatan di bagian timur dari Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut menyebabkan tumbuhnya keinginan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow bagian timur untuk membentuk kabupaten baru.<ref name=":0" /> Keinginan masyarakat tersebut diwujudkan melalui Panitia Pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow timur yang mendapat dukungan dari Dra. Hj. Marlina Moha Siahaan dan Drs. Hi. Sehan Mokoapa Mokoagow, M.Si. selaku Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow.<ref name=":0" />
 
Pada tanggal 30 September 2008, wilayah Bolaang Mongondow bagian timur tersebut dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara. Kandoli Mokodangan, S.H. dilantik menjadi pejabat bupati dengan tugas mempersiapkan dan meletakkan dasar-dasar proses penyelenggaraan pemerintahan serta menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.<ref name=":0" />
 
== Geografi ==
Secara geografis, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terletak di antara 124° 19' 15" - 124° 51' 14" Bujur Timur dan 0° 25' 40" - 0° 57' 40" Lintang Utara dan merupakan daerah beriklim basah dan suhu udaranya berkisar 20°C - 30°C.<ref>{{Cite web|url=https://manado.bpk.go.id/?page_id=648|title=Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur|date=2016-02-20|website=BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara|language=en-US|access-date=2020-06-20}}</ref>