Kabupaten Minahasa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 56:
=== Pendudukan Belanda ===
Penetapan daerah Kabupaten Minahasa saat ini sebagai wilayah administratif yang resmi terjadi pada zaman pendudukan [[Hindia Belanda]] di Indonesia yang menggantikan VOC. Wilayah [[Keresidenan Manado]] pada waktu itu mencakup seluruh kabupaten-kabupaten dan kota-kota di Minahasa Raya saat ini yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, [[Kota Bitung]], Kota Manado, dan Kota Tomohon. Pada tahun 1856, walak-walak di daerah Minahasa diorganisasikan menjadi 26 distrik (tingkat wilayah administratif di antara kabupaten dan kecamatan). Pada akhir abad ke-19, jumlah distrik kemudian turun menjadi 18 yaitu Bantik, Kakaskasen, Kakas-Remboken, Kawangkoan, Langowan, Manado, Maumbi, Pasan Ratahan-Pinosakan, Rumoong, Sonder, Tombariri, Tombasian, Tomohon-Sarongsong, Tompaso, Tondano-Touliang, Tondano-Toulimambot,
Untuk wilayah administratif di atas distrik, daerah Minahasa dalam Keresidenan Manado termasuk dalam [[Afdeling Manado]] yang dibentuk pada tahun 1911. Afdeling ini dibagi menjadi tiga ''onderafdeling'' yaitu Amurang, Manado, dan Tondano. Sebelum pembentukan Afdeling Manado, terdapat lima onderafdeling yang mencakup daerah Minahasa yaitu Amurang, Belang, Kema, Manado, dan Tondano. Pada tahun 1926, wilayah-wilayah onderafdeling dihapus.<ref name="dirjenkeb" />{{rp|127}}
|