Skadron Udara 21: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ kategori dipindahkan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 32:
}}
'''Skadron Udara 21''' (atau '''Skadud 21''') adalah satuan pelaksana operasional [[Bandar Udara Abdul Rachman Saleh|Lanud Abdurachman Saleh]] dan berkedudukan Iangsung dibawah [[Wing Udara 2]]. Skadron Udara 21 bertugas menyiapkan dan mengoperasikan pesawat tempur taktis untuk operasi lawan udara ofensif dan operasi dukungan udara.<ref>[http://abdsaleh.mil.id/abd/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=14&Itemid=14 "Skadron Udara 21"]</ref> Adapun operasi udara yang pernah dilaksanakan oleh Skadron Udara 21 antara lain Operasi Jaya Wijaya ([[Operasi Trikora]]) di [[Irian Jaya]].<ref>[http://dirgantara.museumjogja.org/id/content/100-skadron-udara-21 "Skadron Udara 21 Wing Udara 2"]</ref>
==Semboyan==
Skadron Udara 21 memiliki semboyan Antar Patangga Labda Jaya, dari Bahasa Sansekerta yang artinya Berani berperang dan terbang diangkasa untuk mencapai kemenangan. Semboyan ini pun dijadikan tunggul Skadron Udara 21 dan disahkan berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/671/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang tunggul Skadron Udara 21 Wing 2 Lanud Abd. Saleh.
== Sejarah ==
|