Asian Law Students' Association: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 14036116 oleh TheCreator001 (bicara) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Asian Law Student Association (ALSA)''' adalah, asosiasi non-profit non-politik yang menrupakan tempat / forum komunikasi bagi mahasiswa hukum di [[Asia]]. Tujuan pendirian ALSA antara lain adalah untuk memfokuskan diri kepada perkembangan global untuk mencapai masa depan yang menjanjikan di Asia, untuk mempromosikan kesadaran akan hukum, untuk menanamkan kesadarakan akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi mahasiswa hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, ALSA berupaya untuk memajukan dan mengembangkan pemahaman serta penghargaan terhadap sistem-sistem hukum yang berbeda dari masing-masing.▼
{{Infobox Organization
|name = Asian Law Students' Association
|image =
|image_border =
|size =
|abbreviation = ALSA
|motto = ''Always Be One''
|formation = 2002
|status = Organisasi mahasiswa
|purpose = Pendidikan
|headquarters =
|region_served = Asia
|membership = Mahasiswa hukum se-Asia
|language = [[Bahasa Inggris|Inggris]]
|leader_title = Presiden
|leader_name = {{flagicon|Brunei}} Amalina Ghani <br> <small>([[Universitas Islam Sultan Sharif Ali|Sultan Sharif Ali]], 2019-20)</small>
|website = [https://www.alsainternational.org/ alsainternational.org]
}}
▲'''Asian Law Student Association (ALSA)''' adalah, asosiasi non-profit non-politik yang menrupakan tempat / forum komunikasi bagi mahasiswa hukum di [[Asia]]. Tujuan pendirian ALSA antara lain adalah untuk memfokuskan diri kepada perkembangan global untuk mencapai masa depan yang menjanjikan di Asia, untuk mempromosikan kesadaran akan hukum, untuk menanamkan kesadarakan akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi mahasiswa hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, ALSA berupaya untuk memajukan dan mengembangkan pemahaman serta penghargaan terhadap sistem-sistem hukum yang berbeda dari masing-masing negara anggota ALSA, menjadikan anggotanya mahasiswa hukum yang berwawasan internasional (Internationally Minded), bertanggung jawab secara sosial (Socially Responsible), berkomitmen secara akademik (Academically Committed) dan memiliki kemampuan hukum yang baik (Legally Skilled), selain juga sebagai sarana untuk mempererat rasa persahabatan di antara mahasiswa hukum yang menjadi anggota ALSA dan sebagai wadah pertukaraninformasi serta pengetahuan mengenai isu-isu hukum yang berkembang di negara masing - masing<ref>http://www.alsaindonesia.org/index.php/about/international</ref>.
== Sejarah ==
Pada tanggal 21 – 24 September 1987, diadakan Musyawarah Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) di [[Makassar]]. Pimpinan ISMAHI yang baru terpilih pada saat itu mencetuskan pemikiran bahwasanya adalah penting bagi mahasiswa hukum untuk memiliki pemahaman akan perbedaan sistem hukum di negara [[ASEAN]]. Kemudian, ide tersebut dibahas pada saat Sidang Rancangan Kerja Nasional ISMAHI di Denpasar pada tahun 1988.
Pada saat itu, ISMAHI menyadari bahwa sangat penting untuk membangun kesepahaman di antara negara-negara [[ASEAN]] dalam bidang hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diputuskan untuk menciptakan sebuah wadah yang berupa ASEAN Law Students Conference (ALSC). Konferensi tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 Mei 1989 di Jakarta dengan cara mengundang mahasiswa hukum dari beberapa negara ASEAN untuk menghadiri ALSC yang didukung oleh Sekretariat ASEAN, Asosiasi Hukum ASEAN (ALA), Asia Foundation, Pemerintah Indonesia, dan Pemerintah Negara-negara ASEAN. Pada hari keempat pelaksanaan ALSC, tepatnya pada tanggal 18 Mei 1989, kontingen delegasi yang hadir pada saat itu, yaitu [[Indonesia]], [[Malaysia]], [[Filipina]], [[Singapura]], dan [[Thailand]] meresmikan pendirian ASEAN Law Students’ Association.
Pada tahun 2001, dirintis pembicaraan merger antara ASEAN Law Students’ Association (ALSA) dengan The International Law Students’ Association Of Peking University (ILSA PKU), International Department Of Legal Aid Association Of Peking University, Law Association, [[Hong Kong]] University Students Union Of The University Of Hong Kong (ALSA HKUSU), Asian Law Students’ Assosiation [[Japan]] (ALSA Japan), Asian Law Students’ Association Korea (ALSA Korea), dan Asian Law Students’ Association Taiwan (ALSA Taiwan) di Korea pada tahun 2001, yang selanjutnya dikenal dengan The Seoul Declaration (SEOUL AGREEMENT)<ref>alsalcundip00.tripod.com/id2.html</ref>.
Baris 26 ⟶ 46:
* {{flagicon|Macau}} ALSA National Chapter Macau
* {{flagicon|Myanmar}} ALSA National Chapter Myanmar
== Referensi ==
{{reflist}}
|