Juri Ardiantoro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: karirnya → kariernya, berkarir → berkarier
Baris 47:
Di masa kuliahnya di IKIP, Juri yang aktif di berbagai kegiatan organisasi, juga tidak berhenti berkreatifitas dan melakoni berbagai pekerjaan, demi bertahan hidup dan membiayai kuliah. Sejak S1, ia membiayai hidup dan perkuliahannya secara mandiri, tanpa kiriman uang saku dari orang tua. Di sela kegiatan kuliah, dia pernah berjualan makanan serta barang-barang kebutuhan dosen dan mahasiswa seperti buku dan pakaian dan juga menjadi ''volunteer'' (sukarelawan) sejumlah proyek penelitian. Juri juga bekerja di sejumlah lembaga konsultan dan aktif menulis artikel di sejumlah media.
 
Setelah meraih gelar sarjana, Juri sempat mengabdi sebagai guru [[SMA Labschool Jakarta]]. Kemudian menjadi dosen di [[Universitas Bung Karno]] (UBK) dan [[Universitas Negeri Jakarta]] (UNJ). Seleksi penyelenggara Pemilu pada tahun 2003, menjadi lompatan awal bagi Juri. Dia beralih profesi dari guru, karena terpilih menjadi anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, periode 2003-2008 dan periode 2008 - 2012. Di pertengahan periode kedua sebagai Komisioner KPU DKI Jakarta, Juri didaulat menjadi Ketua KPU DKI pada tahun 2008-2012. Tahun 2012, Juri terpilih menjadi Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan mengakhiri karirnyakariernya usai menjabat Ketua KPU RI tahun 2016-2017.
Selepas berkarirberkarier di KPU, selain menikmati masa pensiun juga membantu istri menekuni dunia wirausaha. Namun, setahun berikutnya hingga saat ini diminta kembali aktif untuk membantu di [[Kantor Staf Presiden Republik Indonesia|Kantor Staf Presiden]] (KSP) sebagai Tenaga Ahli Utama (TAU) yang merupakan satu jabatan fungsional setingkat eselon 1. Di saat yang bersamaan juga sempat menjadi Komisaris di salah satu [[Badan usaha milik negara|BUMN]], tetapi karena aktivitasnya di Pemilu 2019 sebagai Tim Kampanye Capres 01, Juri memilih berhenti dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN, untuk menghindari konflik kepentingan (''vested interest'') sebagaimana diatur UU Pemilu.
 
=== Pengalaman Organisasi ===
Baris 68:
[[Kategori:Alumni Universitas Malaya]]
[[Kategori:Tokoh dari Brebes]]
[[Kategori:Kelahiran 1973]]
[[Kategori:Kelahiran 1973]]
[[Kategori:Tokoh Nahdlatul Ulama]]