Martinus Sudarno: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 49:
Latar belakang pernah menjadi guru di Yayasan St. Fransiskus, Pontianak, membuat Sudarno berbela rasa pada para pendidik. Ia senantiasa mencari terobosan agar martabat guru dan profesinya dimuliakan dan dihargai. Sebagai wakil rakyat, ia mengusulkan Perda tentang perlindungan terhadap Guru Honorer. Ia juga peduli pada pendidikan di tanah kelahirannya, antara lain dengan mengalokasikan sejumlah dana aspirasi sebagai wakil rakyat untuk beberapa lembaga pendidikan di Kabupaten Sekadau.
Sebagai wakil rakyat, Sudarno berbela rasa dengan permasalahan yang dialami masyarakat di Dapilnya. Sebagai anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar, ia memperjuangkan dan menangani permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Sekadau di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Kabupaten Sintang. Desa Sunsong tersebut merupakan daerah Kabupaten Sekadau yang dapat dilihat dari asal usul masyarakatnya. Hukum adat, pendekatan kekeluargaan, menurutnya lebih dulu ditempuh dalam penyelesaian sebab itu merupakan nilai yang diwariskan nenek moyang.[https://sekadaukab.go.id/kunjungan-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-kalbar-di-kab-sekadau-terkait-tapal-batas-desa-sunsong/ 1]
== Referensi ==
|