Kambowa, Buton Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sahrulhu16 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Sahrulhu16 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 29:
 
Bila kita melihat keadaan prasarana pemerintahan Desa/Kelurahan di Kecamatan Kambowa pada tahun 2018 sebagaimana disajikan pada tabel 2.3 tercatat kantor desa/kelurahan sebanyak 11 unit dan 11 unit balai desa, serta 2 unit sanggar PKK.
 
==Kependudukan==
Pencatatan penduduk menggunakan konsep usual residence, yaitu konsep di mana penduduk biasa bertempat tinggal.
 
Bagi penduduk yang bertempat tinggal tetap dicacah di mana mereka biasa tinggal, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah di tempat di mana mereka ditemukan petugas sensus pada malam ‘Hari Sensus’.
 
Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap adalah tuna wisma, awak kapal berbenderaIndonesia, penghuni perahu/rumah apung, masyarakat terpencil/terasing, dan pengungsi.
 
Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap dan sedang bepergian ke luar wilayah lebih dari enam bulan, tidak dicacah di tempat tinggalnya,tetapi dicacah di tempat tujuannya.
 
Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk. Proyeksi penduduk merupakan suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen perubahan penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Proyeksi penduduk Indonesia 2010–2035 menggunakan data dasar penduduk hasil SP2010.
 
Penduduk Indonesia adalah semua orang yang berdomisili di wilayah territorial Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
 
{{Kambowa, Buton Utara}}