Kambowa, Buton Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sahrulhu16 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Sahrulhu16 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 86:
 
Pada tahun 2018, jumlah penyandang cacat di Kecamatan Kambowa sebesar 24 orang.
 
==Pertanian==
Pembangunan pada sektor pertanian di Kecamatan Kambowa tahun 2017. Data tersebut meliputi penggunaan tanah, tanaman pangan, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
 
Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/ menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh atau status lahan tersebut.
 
Tegal/Kebun adalah lahan pertanian bukan sawah (lahan kering) yang ditanami tanaman semusim atau tahunan dan terpisah dengan halaman sekitar rumah serta penggunaannya tidak berpindah pindah.
 
Ladang/Huma adalah lahan pertanian bukan sawah (lahan kering) yang biasanya ditanami tanaman semusim bila sudah tidak subur lagi (berpindah pindah).
 
Lahan yang sementara tidak diusahakan adalah lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk sementara (lebih dari 1 (satu) tahun tetapi kurang dari atau sama dengan 2 (dua) tahun) tidak diusahakan, termasuk lahan sawah yang tidak diusahakan selama lebih dari 2 (dua) tahun.
 
Produksi tanaman pangan merupakan hasil perkalian antara luas panen dengan produktivitas.
 
Tanaman sayuran semusim adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman
 
==Perdagangan==