Tayamum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidayatsrf (bicara | kontrib) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 15:
Rukun tayamum ada empat, yaitu niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Dalam bertayamum tidak cukup berniat menghilangkan ''[[hadas]]'' saja, sebab tayamum tidak menghilangkan hadas. Dalam tayamum, harus berniat untuk diperbolehkan salat.<ref>[http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=208315&kat_id=105&kat_id1=147&kat_id2= Republika, "Tayamum", Jumat, 05 Agustus 2005]</ref>
Sedangkan sunnah tayamum ada tiga, yaitu membaca basmalah; mendahulukan anggota kanan dari yang kiri; dan berurutan. Sedangkan yang membatalkan tayamum juga ada tiga, yaitu semua hal yang membatalkan wudu, melihat air yang bisa dipakai berwudu (jika sebab Tayammum karena tidak adanya air), dan
== Referensi ==
|