Hamka Haq: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 75:
* Prof. Dr. H. Hamka Haq terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mewakili Dapil Jawa Timur II setelah memperoleh 27.166 suara dari hampir 120.000 suara PDI Perjuangan di Dapil Jatim II Pasuruan -Probolinggo. Hamka Haq adalah politisi senior PDIP, terpilih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan sejak 2005 hingga sekarang (empat periode); Pada Kongres ke V PDI Perjuangan 8 - 11 Agustus 2019, Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kembali memilih Prof. Hamka untuk duduk dalam jajaran DPPPDI Perjuangan 2019-2024. Disamping itu, dipercaya juga sebagai Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia, organisasi sayap Islam dari PDIP (2007 - sekarang). Hamka Haq adalah mantan Guru Besar di IAIN Alauddin Makassar (1999-2013) dan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2010. Pada masa kerja 2014-2019 Hamka Haq duduk di Komisi VIII yang membidangi sosial dan agama. Pada Maret 2016, Hamka Haq menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Junimart Girsang.<ref name=":0" />
 
== KontroversialKontroversi ==
Paham keagamaan dan sikap politik Hamka Haq, kadang dipandang kontroversi, antara lain yang paling menonjol adalah: