Muin Pusadan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Cleanup. |
k Cleanup. |
||
Baris 40:
=== Bupati Poso ===
Pada tahun 1999, situasi politik di Poso masih belum stabil. Dalam undang-undang baru tentang [[desentralisasi]], posisi bupati harus diisi bukan melalui penunjukkan tetapi melalui pemilihan di DPRD. Penghapusan beberapa calon, seperti Yahya Patiro (Protestan) dan [[Damsik Ladjalani]] dari [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]], menyisakan tiga kandidat: Muin Pusadan (Islam); Ismail Kasim (Islam); dan seorang politikus bernama Eddy Bungkundapu (Protestan).<ref name=PilkadaPoso1999>{{cite web|url=https://www.hrw.org/reports/2002/indonesia/indonesia1102-04.htm|title=IV. PART TWO: Chronology of the Conflict|website=[[Human Rights Watch]]|access-date=9 Oktober 2016}}</ref> Pemilihan Bupati Poso yang definitif baru terlaksana pada tanggal 30 Oktober 1999. Dalam pemilihan tersebut, Pusadan terpilih dengan suara terbanyak.<ref name=PilkadaPoso1999/>
Pusadan dikabarkan menjadi pilihan para pimpinan Golkar di tingkat provinsi. Seperti Pusadan, sekretaris kabupaten (Sekwilda) dan juru bicara DPRD juga seorang Muslim Golkar berasal dari wilayah Bungku di Morowali. Penolakan mungkin telah lebih meningkat pada tahun 1999, karena pembentukan [[Kabupaten Morowali]] yang terpisah, memberikan warga Muslim Bungku dua basis{{Efn|Disebut dua basis, karena Pusadan (Orang Bungku) menguasai pemerintahan di Poso sebagai Bupati. Dengan demikian, Bungku memiliki dua kepentingan, yaitu di [[Kabupaten Poso]] dan [[Kabupaten Morowali]].}} kekuasaan.
|