Yayasan YARSI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 42:
Sementara itu pada penghujung 1966, terjadi kerancuan akademik dalam Fakultas kedokteran UNIVERSITAS IBNU KHALDUN yang menyebabkan seluruh dosen yang berasal dari Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS INDONESIA berhenti secara serentak. Hal ini menimbulkan kevakuman dalam kegiatan akademik. Para mahasiswa mendesak agar mereka ditampung dalam sebuah wadah baru. Ini menjadi pendorong keempat pendiri untuk mewujudkan pendirian fakultas kedokteran yang telah lama dibahas.
 
Badan hukum YAYASAN didirikan untuk memenuhi persyaratan pendirian sebuah perguruan tinggi, sebagaimana diamanatkan oleh UU no. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan tsb, maka pada tanggal 11 April 1967 didirikanlah YAYASAN YARSI dengan pembuatan akta pendirian oleh Notaris A. Gewang. Selain keempat pendiri yang telah disebutkan diatas: Dr. H. Ali Akbar; prof. Dr. Asri Rasad, MSc, PhD; Drs. Med. Maksum Saleh nasution dan Prof. Dr. Jurnalis Uddin, ditambah dua orang aktivis mahasiswa eks Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS IBNU KHALDUN yaitu: Drs. Med. Malimar Soeloet dan E. Wirjatmo dan seorang pengusaha H. [[Abdul Karim Oei Tjeng Hien|Abdul Karim Oey]], sehingga seluruh pendiri yang tercantum dalam akta pendirian adalah ketujuh orang tsb.
 
Pada tanggal 15 April 1967 Yayasan YARSI resmi mendirikan Perguruan Tinggi Kedokteran YARSI. Sesuai dengan tuntutan UU no. 22 tahun 1961, nama tsb kemudian pada tahun 1969 diubah menjadi SEKOLAH TINGGI KEDOKTERAN YARSI. Dengan dibukanya 3 fakultas lain pada tahun 1989: Hukum, Ekonomi dan Teknologi Informasi, maka berubah lagi namanya menjadi UNIVERSITAS YARSI.