Wonotirto, Samboja, Kutai Kartanegara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Evatitaniam (bicara | kontrib) Deskripsi Kel. Wonotirto |
k clean up |
||
Baris 15:
'''Wonotirto''' adalah salah satu [[kelurahan]] di wilayah [[kecamatan]] [[Samboja, Kutai Kartanegara|Samboja]], Kabupaten [[kabupaten Kutai Kartanegara|Kutai Kartanegara]], Provinsi [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]
Kelurahan Wonotirto semula merupakan sebuah desa yang dipimpin oleh kepala desa, pada tahun 1981 Kelurahan Wonotirto dijadikan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersendiri yang diberikan kewewenangan untuk mengelola rumah tangganya meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Namun pada tahun 2017 peraturan diubah yang sebelumnya SKPD menjadi dibawah naungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kecamatan Samboja.
Sebagian besar mata pencaharian warga di Kelurahan Wonotirto yaitu dibidang persawahan, perladangan, perkebunan, peternakan, kerajinan dan industri kecil, serta jasa dan perdagangan.
Batas wilayah Kelurahan Wonotirto
# Sebelah Utara : Kel. Sungai Seluang, Kel. Kampung lama
Baris 28:
Kelurahan Wonotirto dapat diakses melalui jalur darat dengan jarak tempuh :
Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan Samboja : 1,5
Jarak dari Pusat Pemerintahan Kota Balikpapan : 54
Jarak dari Kota / Ibu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara : 120
Jarak dari Ibu Kota Provinsi Samarinda : 89 km▼
{{Samboja, Kutai Kartanegara}}
{{Authority control}}
{{Kelurahan-stub}}
|