Pembatasan sosial berskala besar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori Pandemi koronavirus di Indonesia dengan Pandemi COVID-19 di Indonesia
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9:
 
=== Peliburan sekolah dan tempat kerja ===
Proses belajar dan mengajar di sekolah dihentikandiberhentikan untuk dilaksanakan belajar dan mengajar di rumah dengan media yang paling efektif sampai bulan januari 2021. Kegiatan semua lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian, pembinaan, dan lembaga sejenisnya dibatasi dan proses pembelajaran tetap dapat dijalankan melalui media yang paling efektif dengan mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit. Pengecualian peliburan sekolah diberikan bagi lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.{{sfn|Permenkes 9/2020|loc=Lampiran, hlm. 21}}
 
Proses bekerja di tempat kerja dibatasi dan diganti dengan proses bekerja di rumah/tempat tinggal untuk menjaga produktivitas/kinerja pekerja. Peliburan dikecualikan bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya, {{sfn|Permenkes 9/2020|loc=Pasal 13 ayat (3)}} yang meliputi: