Novel Baswedan: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 18:
|awards =
|parents = Salim Baswedan (ayah)
|relatives = [[Abdurrahman Baswedan]] (kakek)<br>[[Anies Baswedan]] (sepupu)
|residence =
|alma_mater = [[Akademi Kepolisian]] (1998)
Baris 40:
Novel memulai tugasnya di KPK sejak tahun 2007 ketika ia ditugaskan oleh [[Polri]] pada institusi tersebut. Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK. Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum [[Partai Demokrat]], [[Muhammad Nazaruddin]] pada tahun 2011; kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait [[SEA Games 2011]] yang menyeret anggota [[DPR]], [[Angelina Sondakh]]; serta kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan [[Miranda Gultom]] sebagai Deputi Senior Gubernur [[Bank Indonesia]] yang terjadi pada tahun 2004. Novel juga terlibat dalam penyelidikan kasus suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] [[Akil Mochtar]] pada tahun 2013.<ref name=tirto>Dieqy Hasbi Widhana. [https://tirto.id/kasus-kasus-besar-dan-jenderal-yang-ditangani-novel-baswedan-cmr4 Kasus-kasus Besar dan Jenderal yang Ditangani Novel Baswedan]. 11 April 2017. ''[[Tirto.id]]''. Diakses pada 13 Juni 2020</ref>
 
Pada 5 Oktober 2012, sejumlah polisi dari Kepolisian Bengkulu mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel atas kasus penganiayaan tersangka pencurian sarang walet saat ia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004.<ref name=tempo>[https://nasional.tempo.co/read/434554/kasus-novel-baswedan-ditengarai-janggal/full&view=ok Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal]. 9 Oktober 2012. ''[[Tempo.co]]''. Diakses pada 13 Juni 2020</ref>. Kasus tersebut pada akhirnya dihentikan setelah permintaan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]], terlebih setelah laporan [[Ombudsman Republik Indonesia|Ombudsman]] yang mendapati beberapa kejanggalan terkait pemrosesan kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel.<ref name=tirto></ref><ref> FX. Richo Pramono. [https://www.liputan6.com/news/read/2395595/ombudsman-ungkap-manipulasi-polisi-atas-kasus-novel Ombudsman Ungkap Manipulasi Polisi atas Kasus Novel]. 22 Desember 2015. ''Liputan6.com''. Diakses pada 13 Juni 2020.</ref> Pada tahun 2014, Novel memutuskan mundur dari [[Polri]] dan menjadi penyidik tetap KPK setelah perintah [[Mabes Polri]] yang menarik kembali seluruh penyidik yang berasal dari kepolisian.<ref name=viva></ref>
 
Pihak kepolisian membuka kembali kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel pada tahun 2015, walaupun penyelidikan sudah dihentikan sejak 2012. Novel tidak memenuhi panggilan Polri untuk pemeriksaan kasus tersebut pada Februari 2015, terlebih dengan perintah Plt. Ketua KPK [[Taufiequrachman Ruki]] kepada Novel untuk tidak memenuhi panggilan Polri.<ref>Icha Rastika. [https://nasional.kompas.com/read/2015/05/01/10221061/Mengingat.Kembali.Kasus.Novel.Baswedan Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan]. 1 Mei 2015. ''[[Kompas.com]]. Diakses pada 13 Mei 2020.</ref> Pada 1 Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya atas kasus tersebut.<ref name=tirto></ref> Banyak pihak mengaitkan penangkapan Novel oleh Polri sebagai balas dendam atas penyelidikan terkininya terkait kasus korupsi pengadaan simulator uji kendara [[Surat Izin Mengemudi|SIM]] yang menjerat Irjen [[Djoko Susilo]], serta kasus rekening gendut yang melibatkan Komjen [[Budi Gunawan]] pada tahun yang sama.<ref name=tirto></ref>.
 
===Penyiraman air keras===
Pada subuh 11 April 2017, Novel [[Pelemparan asam|disiram dengan air keras]] oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di [[Kelapa Gading]], [[Jakarta Utara]].<ref>Jabbar Ramdhani. [https://news.detik.com/berita/d-3471615/disiram-air-keras-novel-baswedan-langsung-telepon-kapolri Disiram Air Keras, Novel Baswedan Langsung Telepon Kapolri]. 11 April 2017. [[Detik.com]]. Diakses pada 13 Juni 2020.</ref><ref name=detik>[https://news.detik.com/berita/d-5051937/awal-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-hingga-tuntutan-dinilai-janggal/2 Awal Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Hingga Tuntutan Dinilai Janggal]. 13 Juni 2020. ''[[Detik.com]]''.</ref>. Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan [[KTP Elektronik]] yang melibatkan anggota [[DPR]] serta oknum pemerintah, dan telah menjerat [[Ketua DPR]] [[Setya Novanto]].<ref name=tirto></ref> Keesokan harinya, Novel diterbangkan ke [[Singapura]] untuk menjalani operasi dan perawatan matanya<ref name=detik></ref>, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke [[Indonesia]].<ref>Kharishar Kahfi. ''[https://www.thejakartapost.com/news/2018/02/22/novel-baswedan-returns-home.html Novel Baswedan Returns Home]'' (dalam Bahasa Inggris). 22 February 2018. ''[[The Jakarta Post]]''.</ref>. Air keras yang mengenai wajah Novel menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya.
 
[[Polri]] kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik [[KPK]], anggota kepolisian, [[Komnas HAM]], serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel. Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan [[Kapolri]] [[Tito Karnavian]].<ref name=detik></ref> Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Joko Widodo]] memberikan tenggat 1 bulan kepada [[Idham Azis]] untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai [[Kapolri]] pada 1 November 2019.<ref>Markus Wisnu Murti. ''[https://en.tempo.co/read/1267258/jokowi-gives-one-month-to-solve-novel-baswedans-attack-case Jokowi Gives One Month to Solve Novel Baswedan Attack Case]'' (dalam Bahasa Inggris). 1 November 2019. ''Tempo.co''</ref>
Baris 56:
== Rujukan ==
{{reflist}}
 
 
[[Kategori:Tokoh dari Semarang]]