Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
pindahan dari Sekolah Menengah Umum
Baris 1:
'''Sekolah Menengah Atas''' ('''SMA'''), pernahadalah jugasekolah disebutlanjutan sebagaidi '''[[Indonesia]] setelah [[Sekolah Menengah UmumPertama]]. Istilah '''SMA''' (sempat diganti menjadi '''SMU''') adalah(''Sekolah tingkatMenengah lanjutanUmum'') pendidikanpada ditahun [[Indonesia]]ajaran setelah1994/1995 [[Sekolahhingga Menengah Pertama]] ([[SMP]])2003/2004.
 
Menurut sistem pembelajaran Indonesia, tingkatan ini terbagi menjadi tiga kelas, masing-masing 1 tahun. Lulusan tingkat ini dapat meneruskan studinya di [[Perguruan tinggi]] atau langsung terjun ke dunia kerja.
 
Sejak diberlakukannya [[Kurikulum berbasis kompetensi]] (KBK) tahun 2004, tingkatan kelas di SMA yang tadinya adalah kelas I, kelas II, dan kelas III; diubah menjadi kelas X, kelas XI, dan kelas XII; dimana melanjutkan tingkatan kelas dari SMP. Mulai kelas XI, siswa dapat memilih jurusan sesuai dengan minat studinya, yakni jurusan [[IPA]], [[IPS]], atau [[Bahasa]].
 
SMA tidak termasuk dalam program [[wajib belajar]] [[Depdiknas]] yang hanya mengharuskan studi hingga [[SMP]].
 
Menurut sistem pembelajaran Indonesia, tingkatan ini terbagi menjadi tiga kelas (masing-masing 1 tahun). SMA tidak termasuk dalam program [[wajib belajar]] [[Depdiknas]] yang hanya mengharuskan studi hingga [[SLTP]].